584 Anak di Indonesia Positif COVID-19 dan 14 Meninggal Dunia, IDAI Sebut Paling Tinggi Se-Asia

IDAI menyebut angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia adalah yang paling tinggi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Mei 2020, 15:01 WIB
Kepala Divisi Endokrinologi, Departemen Ilmu Kesehatan Anak (IKA) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Aman Bhakti Pulungan, menyebut angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia adalah yang paling tinggi.

Hal ini dia ungkapkan saat salah satu media melakukan siaran langsung di akun Instagram pada Rabu, 20 Mei 2020. Siaran langsung itu kemudian viral di media sosial seperti Twitter dan Facebook.

“Sebetulnya di Malaysia dan Singapura kasus pada anak tidak banyak dan tidak ada yang meninggal. Di kita, angka kematian anak adalah yang paling tinggi,” ujar Aman.

Ketika dihubungi Health Liputan6.com pada Sabtu, 23 Mei 2020, Aman mengonfirmasi langsung hal tersebut. "Iya," katanya.

Mengutip laman resmi IDAI idai.or.id disebutkan bahwa IDAI telah melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri dan mendapatkan data, hingga 18 Mei 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak.

“129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal akibat COVID-19.”

Menurut Aman, 14 anak yang meninggal akibat COVID-19 bukanlah angka yang sedikit. "Seharusnya tak boleh ada satupun anak yang meninggal."

Temuan ini menunjukkan bahwa angka anak yang terjangkit dan yang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia terbilang tinggi. Temuan juga membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap Virus Corona atau hanya akan menderita sakit ringan saja.

Data jumlah anak yang terinfeksi Corona COVID-19 (sumber: https://www.instagram.com/p/CAflm-WllaU/?igshid=1ey8xhi2c81gs)

Simak Video Berikut Ini:


Anjuran IDAI

Melihat data tersebut, IDAI menerbitkan Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19 pada 22 Mei 2020.

Ada beberapa upaya yang dianjurkan dalam surat tersebut di antaranya:

Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

"Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia. Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal."

Serta delapan anjuran lainnya yang diunggah di laman resmi idai.or.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya