Berkah Idul Fitri 1441 Hijriah, 13.077 Narapidana di Sumut Peroleh Remisi

Idul Fitri 1441 Hijriah membawa berkah bagi narapidana yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 13.077 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapat remisi.

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Mei 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Jakarta Idul Fitri 1441 Hijriah membawa berkah bagi narapidana yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 13.077 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapat remisi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut mengatakan, dari jumlah 13.077 yang mendapat remisi, sebanyak 13.018 tahanan mendapat Remisi Khusus (RK) I. Sedangkan 59 lainnya mendapat RK II.

"Surat keterangan peroleh remisi akan disampaikan masing-masing Kepala Lapas dan Rutan pada Minggu 24 Mei 2020, tepat pada perayaan Idul Fitri," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting, Sabtu (23/5/2020).

Pemotongan masa tahanan untuk RK I dan RK II selama 15 hari hingga 60 hari. Para narapida yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi, dengan perincian Kriminal Umum 7.436 orang, PP 28 Tahun 2006 berjumlah 736, dan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 4.905.

Untuk penghuni di Lapas dan Rutan se-Sumut hingga 22 Mei 2020 berjumlah 31.796 orang. Rinciannya, narapidana pria berjumlah 22.355 orang, dan narapidana wanita berjumlah 1.272 orang. Tahanan p‎ria berjumlah 7.860 orang, dan tahanan wanita berjumlah 306 orang.

Sementara penghuni Lapas dan Rutan se-Sumut yang beragama islam hingga 22 Mei 2020 berjumlah 26.538 orang.‎ Rinciannya, narapidana beragama islam berjumlah 20.041 orang, dan tahanan beragama islam berjumlah 6.947 orang.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:


Penetapan Idul Fitri

Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah dalam salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menag Fachrul Razi memberikan ceramah dengan tema persatuan 'Merajut Persatuan dan Kesatuan'. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Pemerintah akhirnya memutuskan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu 24 Mei 2020. Ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah pihak berdasarkan pemantauan hilal di 80 titik di Indonesia.

"Sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu pada 24 Mei 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020.

Kementerian Agama dan sejumlah lembaga terkait menggelar sidang isbat Idul Fitri 2020. Sidang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi. Terdapat tiga sesi sidang isbat yang diawali pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Sidang kemudian dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal untuk menentukan Idul Fitri. Tak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 Hijriah bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep saat memaparkan data posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1441 Hijriah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya