Jalur Puncak Bogor Lengang di Malam Takbiran Idul Fitri 1441 Hijriah

Jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu terpantau lengang sejak pukul 08.00 WIB hingga Sabtu petang.

oleh RinaldoLiputan6.com diperbarui 23 Mei 2020, 20:15 WIB
Pejalan kaki melintasi Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Arus lalu lintas di kawasan Puncak lengang seiring penetapan status Pembatasan Sosial Skala Besar untuk Kabupaten dan Kota Bogor pada Rabu (15/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Arus lalu lintas di Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) lengang pada H-1 atau sehari menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri menyebutkan, eberapa titik seperti di Megamendung, Taman Safari, dan Rindu Alam tak mengalami kemacetan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu terpantau lengang sejak pukul 08.00 WIB hingga Sabtu petang.

"Untuk saat ini masih landai di beberapa titik yang biasanya macet," kata Fadli.

Fadli mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terlebih mengenai larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Semua anggota sudah disiagakan dari jauh-jauh hari, untuk pantauan sampai pagi tadi dan sore ini masih landai. Mari sama-sama mematuhi aturan dari pemerintah untuk jangan mudik dulu di tahun ini," ujarnya seperti dikutip Antara.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan, pihaknya melakukan pengetatan di sejumlah titik perbatasan wilayah Kabupaten Bogor dengan daerah lainnya, untuk mengantisipasi adanya aktivitas mudik Lebaran 1441 Hijriah.

"Kita sudah lakukan pengetatan di semua perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain, dan akan terus memperketat," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.

Beberapa lokasi pengetatan penjagaan itu, antara lain di Jalan Raya Puncak Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Cigombong dan Leuwiliang yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, serta Jalan Raya Jasinga yang berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lokasi Pengetatan Penjagaan

Selanjutnya, di Jalan Raya Jakarta Bogor dan Parung yang berbatasan dengan Kota Depok, Jalan Raya Gunung Sindur dan Parung Panjang yang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Jonggol, Gunung Putri dan Cileungsi yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Tanjungsari berbatasan dengan Cianjur dan Purwakarta, serta Jalan Raya Cariu berbatasan dengan Karawang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya