Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terus mendorong agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mau berpartisipasi sebagai mitra pemerintah dalam hal penyediaan produk barang dan jasa.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan, saat ini tercatat sedikitnya ada 13 jenis komoditas berbentuk barang karya UMKM yang tersedia di pasar pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Advertisement
"Saya urutkan saja ya yang tercatat di LKPP, konsumsi atau makanan minuman yang memang itu kebutuhan dasar, terus kemudian batik, mebel atau peralatan kantor dan sekolahan," ujar Roni kepada Liputan6.com, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).
Lalu, lanjutnya, para pelaku UMKM juga sudah memasarkan produk peralatan pertanian yang sederhana, bibit benih tanaman, hingga barang-barang seminar gate kepada pemerintah.
"Kemudian alat kesehatan yang non-hightech seperti keranjang untuk teman-teman yang sakit, buku pelajaran sekolah, alat peraga edukatif, peralatan permainan, dan juga jangan lupa ada konstruksi yang juga bisa dikerjakan oleh usaha kecil," tuturnya.
Produk Jasa
Sementara untuk produk jasa, UMKM dikatakannya juga punya banyak kesempatan untuk menawarkan layanan pengantaran barang atau kurir kepada pihak pemerintah.
"Terus kemudian ada juga jasa properti, ada juga jaringan IT maupun terkait mekanikal, itu bisa juga diterapkan oleh usaha kecil. Itu yang ada saat ini," ungkapnya.
"Jadi semua peluang itu ada di usaha kecil juga bisa dikerjakan, kecuali misalkan produk-produk tertentu, obat-obatan jenis tertentu," jelas Roni.
Advertisement