Arus Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Lengang di Hari Idul Fitri

Arus kendaraan yang melintas dari arah Jakarta ke arah timur melalui Tol Cikampek, lengang pada hari pertama Idul Fitri 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 24 Mei 2020, 11:54 WIB
Suasana lalu lintas jalan tol Jakarta - Cikampek di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). H - 4 menjelang Lebaran, kondisi lalu lintas jalan tol Jakarta - Cikampek terlihat ramai lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Arus kendaraan yang melintas dari arah Jakarta ke arah timur melalui Tol Cikampek, lengang pada hari pertama Idul Fitri 2020.

Berdasar pantauan pukul 09.00-11.00 WIB, petugas gabungan dari kepolisian dan dinas perhubungan meminta sejumlah kendaraan yang tidak berkepentingan untuk putar balik ke jalan arteri melewati Gerbang Tol Cikarang Barat pada hari perayaan Idul Fitri ini.

Petugas meminta pengendara membuka kaca mobil, kemudian memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan tersebut, lansir Antara, Minggu (24/5/2020).

Kendaraan yang diperbolehkan melintas Tol Cikampek hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulans. Pengendara yang bisa menunjukkan surat termasuk dalam anggota penanganan wabah Corona dari gugus tugas, juga diberikan akses melewati tol tersebut.

Petugas menerapkan sistem satu lajur agar kendaraan yang melintas dapat memperlambat laju sehingga tidak membahayakan petugas yang sedang berjaga.

Petugas menggelar pos pengecekan di beberapa titik selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pos ini bertujuan mencegah mobilisasi warga saat mudik Idul Fitriagar penyebaran pandemi Covid-19 dapat ditangani secara baik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perketat Masuk Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan warga yang berhasil mudik akan kesulitan memasuki Jakarta. Petugas akan memperketat penyekatan arus kendaraan yang datang.

Petugas akan meminta para pengendara untuk memperlihatkan surat izin keluar atau masuk (SKIM). Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat itu, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah timur Jawa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya