LKPP: Tak Semua UMKM Bisa Tawarkan Produk ke Pemerintah

Semua UMKM dibutuhkan pemerintah, tapi tidak semua pemerintah butuh barang dan jasa produk UMKM.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Mei 2020, 19:00 WIB
Perajin memperlihatkan sepasang sandal yang selesai dibuat di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Pengamat menilai perlambatan pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi tidak akan berlanjut pada tahun ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam pasar pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah.

Namun demikian, ia menyampaikan, tidak semua pelaku UMKM bisa berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah.

"Semua UMKM dibutuhkan pemerintah, tapi tidak semua pemerintah butuh barang dan jasa produk UMKM," kata Roni kepada Liputan6.com, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).

Sebagai contoh, pemerintah disebutnya akan sulit bekerjasama dengan pengusaha kerupuk. Itu lantaran produk jualan yang mereka tawarkan tidak terlalu dibutuhkan oleh pemerintah.

"Terus misalnya tukang tambal ban, itu kan usaha kecil. Kan tidak ada pemerintah yang melakukan tender atau e-purchasing jasa tambal ban," sambung Roni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, LKPP juga bakal mengidentifikasi apa saja produk barang dan jasa yang pada saat itu sedang dibutuhkan oleh pemerintah.

Oleh karenanya, Roni menambahkan, LKPP juga akan menggandeng pihak pengontrol yang bisa melihat potensi produksi hingga rantai pasok dari produk barang dan jasa milik UMKM tersebut.

"Sehingga mungkin ada satu level lagi di atasnya yang bisa mengkoordinir dan bisa memberikan quality product sekaligus mengontrolnya, ini loh yang dibutuhkan pemerintah. Nanti saya yang jualin, kamu jual berapa saya bayar berapa," tuturnya.


Jenis Komoditas Produksi UMKM yang Bisa Mejeng di Katalog LKPP

Seorang perajin menyelesaikan pembuatan sepatu di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Pengamat menilai perlambatan pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi tidak akan berlanjut pada tahun ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terus mendorong agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mau berpartisipasi sebagai mitra pemerintah dalam hal penyediaan produk barang dan jasa.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan, saat ini tercatat sedikitnya ada 13 jenis komoditas berbentuk barang karya UMKM yang tersedia di pasar pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

 

"Saya urutkan saja ya yang tercatat di LKPP, konsumsi atau makanan minuman yang memang itu kebutuhan dasar, terus kemudian batik, mebel atau peralatan kantor dan sekolahan," ujar Roni kepada Liputan6.com, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).

Lalu, lanjutnya, para pelaku UMKM juga sudah memasarkan produk peralatan pertanian yang sederhana, bibit benih tanaman, hingga barang-barang seminar gate kepada pemerintah.

"Kemudian alat kesehatan yang non-hightech seperti keranjang untuk teman-teman yang sakit, buku pelajaran sekolah, alat peraga edukatif, peralatan permainan, dan juga jangan lupa ada konstruksi yang juga bisa dikerjakan oleh usaha kecil," tuturnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya