Kades di Buol Dihajar Warga Karena Tegur Salat Idul Fitri di Masjid

Saat itu kepala desa dan petugas percepatan penanganan Covid-19 di Masjid Al-Nikmat hanya ingin mengajak berdialog dengan warga yang ikut melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2020, 06:47 WIB
Umat muslim mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak aman saat melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Mohammed al-Amin, Beirut, Lebanon, Minggu (24/5/2020). Idul Fitri tahun ini dirayakan umat muslim seluruh dunia di tengah pandemi virus corona COVID-19. (ANWAR AMRO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Desa Lripubogu, Kecamatan Gadung Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dihajar warga gara-gara melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di sebuah masjid. Aksi pengeroyokan ini terekam dalam video berdurasi 2.19 menit.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut penganiayaan terjadi karena ada seorang provokator yang memancing suasana.

"Kejadianya pagi tadi sekira pukul 08.00 WIA," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).

Saat itu, jelas Ramadhan, kedatangan camat, kepala desa dan petugas percepatan penanganan Covid-19 di Masjid Al-Nikmat hanya ingin mengajak berdialog dengan warga yang ikut salat Idul Fitri di masjid. 

Warga yang hadir diingatkan untuk mengikuti imbauan dari pemerintah. Tiba-tiba ada seorang warga merespons dengan nada tinggi. Bahkan, sampai terlibat baku hantam dengan orang yang menegurnya.

Saat itulah warga lainnya mulai terprovokasi. Mereka turut mengeroyok seseorang yang belakangan diketahui kepala desa setempat. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


17 Pelaku Ditangkap

Keributan tersebut juga menyebabkan anggota Linmas mengalami luka parah di bagian wajah.

"Sekarang sudah dirujuk ke Rumah sakit Buol," ucap Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menerangkan, 17 orang pelaku penganiayaan kini telah ditangkap. Saat ini kasus tersbut tengah ditangani Polsek Bunobogu.

“Sudah kami amankan pelakunya. Situasi saat ini sudah terkendali," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya