Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Bakal Dilakukan di Beberapa Titik, Ini Detailnya

Pihak kepolisian telah menentukan sejumlah titik antisipasi arus balik usai Lebaran 2020.

oleh Arief Aszhari diperbarui 25 Mei 2020, 09:08 WIB
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang masih nekat mudik saat Lebaran di tengah pandemi Corona Covid-19 jangan harap bisa kembali ke Jakarta dengan mudah. Pasalnya, pihak kepolisian telah menentukan sejumlah titik antisipasi arus balik usai Lebaran 2020.

Dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pihak TNI Polri akan berdiri di titik penyekatan dan memutar balik kendaraan yang akan balik ke Jakarta.

"Penyekatan arus balik dilakukan baik di jalur tol dan arteri," jelas Argo saat dikonfirmasi, seperti disitat dari News Liputan6.com, ditulis Senin (25/5/2020).

Lanjut Argo, untuk wilayah Polda Jawa Barat untuk penyekatan jalur tol dilakukan di GT Palimanan Utama yakni Tegal Karang, Plumbon, Ciperna, dan Kanci.

Untuk GT Cikampek Utama ada di Kalijati, Cilameri, Cikedung, dan Kertajati; GT Kalihurip Utama meliputi Sadang, Jatiluhur, Cikamuning; dan dari KM 47 B mencakup Kalihurip, Karawang Timur, Karawang Barat.

Sementara penyekatan jalur arteri meliputi Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dengan Banten, Polresta Cirebon di Susukan atau Losari dan Ciledug, Polres Kuningan di Cibimbin, Polres Banjar di Cijolang, dan Polres Ciamis di Pos Kalikuncang.

"Untuk Polda Jawa Tengah, penyekatan antar provinsi jalur tol di GT Banyuwangi KM 421 dan Exit Tol Sragen KM 528," jelas Argo.

Sementara jalur antar provinsi arteri Jawa Tengah disekat di Rembang, Blora kawasan Simpang Tiga Ketapang, Wonogiri, dan Sragen.

Kemudian penyekatan antar kota kabupaten jalur arteri Pantura meliputi Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Batang-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes.

"Di Polda Jawa Timur penyekatan antar provinsi untuk jalur tol di wilayah Ngawi hingga Sragen yakni GT Ngawi KM 679.200," kata Argo.


Penyekatan Antar Provinsi

Adapun penyekatan antar provinsi di jalur arteri kawasan Jawa Timur yakni Tuban-Rembang di Pos Bancar, Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo, Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan, Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu, Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo, Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting Kecamatan Badegan, dan Ngawi-Sragen di Mantingan.

Sementara untuk penyekatan antar kota kabupaten jalur arteri di Pantura meliputi Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya-Sidoarjo-Pasuruan-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.

Untuk Jalur Timur di Ngawi-Magetan-Madiun-Ngajuk-Kediri-Jombang-Mojokerto-Sidoarjo-Surabaya. Selanjutnya Sidoarjo-Pasuruan-Malang.

Terakhir di Jalur Selatan yakni Banyuwangi-Jember-Lumajang, dan Malang-Blitar-Tulungagung-Trenggalek-Pacitan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya