Tempat Wisata di Banten Tutup Selama Pandemi Corona Covid-19

Selama penutupan lokasi wisata karena Corona, di daerah Anyer, Carita hingga Tanjung Lesung, akan dijaga personel kepolisian

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 25 Mei 2020, 12:38 WIB
Pengelola Pantai Karangsari, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan sepinya kunjungan wisatawan usai bencana tsunami. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Pandeglang - Lokasi wisata di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, Banten, ditutup selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Untuk Kabupaten Pandeglang, lokasi wisata yang kerap dipadati wisatawan pada kondisi normal di antaranya Pantai Carita hingga Tanjung Lesung.

Penutupan lokasi wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) 556/136-Dispar/2020 dan di posting melalui akun Instagram (IG) resmi @pemkab_pandeglang.

Dalam postingan tersebut, dibubuhi caption "Pemberitahuan perihal pembatalan pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang sampai dengan masa status pandemi Covid-19 di nyatakan aman," begitu isi caption yang diunggah 19 jam lalu, saat dilihat pada Senin, 25 Mei 2020 pukul 11.44 WIB.

Dalam unggahan itu juga ada flyer yang berisikan keterangan penutupan lokasi wisata, yakni "Pemberitahuan, berdasarkan surat edaran kepala dinas pariwisata, nomor 556/136-Dispar/2020 tanggal 24 Mei 2020 perihal pembatalan pembukaan destinasi wisata sampa dengan masa status masa pandemi Covid-19 dinyatakan aman.

Destinasi wisata, SPA, salon (ditutup). Hottel, cottage, homestay, agar mengikuti protokol kesehatan. Biro travel perjalanan wisata, dihentikan sementara. Restoran atau rumah makan tetap buka dengan cara delivery order. Kegiatan event dihentikan sementara".

Kemudian dalam surat edaran Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Pandeglang itu ditujukkan kepada pelaku usaha destinasi wisata, sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang nomor 443.2/665-Bag.Kesra/2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Surat Edaran

Pemandangan pantai Tanjung Lesung setelah tsunami menerjang daratan, Senin (24/24). Sebanyak 20 hotel rusak ringan dan berat akibat tsunami Tanjung Lesung. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Berikut point surat edaran tersebut:

1) Meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup sehat diberbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.

2) Seluruh usaha pariwisata yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang agar mengikuti Surat Edaran Bupati tersebut, mengikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kepariwisataan tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai dengan berakhirnya penetapan status keadaan tertentu siaga darurat bencana COVID-19.

Sementara itu, Polda Banten membenarkan adanya penutupan lokasi wisata di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, selama masa pandemi Covid-19.

"Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten," kata Kasatgas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, melalui siaran pers resminya, Senin (25/05/2020).

Pria yang juga menjabat Dirlantas Polda Banten itu menjelaskan, penutupan lokasi wisata akan berlangsung hingga 03 Juni 2020. Selama penutupan lokasi wisata di daerah Anyer, Carita hingga Tanjung Lesung, akan dijaga personel kepolisian.

"Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan, serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting," kata Wibowo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya