Mulai 26 Mei 2020, Jam Operasional KRL Kembali Normal Sesuai PSBB

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyatakan jam operasional kereta CommuterLine akan kembali normal sesuai pelaksanaan PSBB.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Mei 2020, 20:32 WIB
Calon penumpang melintasi rangkaian KRL Commuter Line di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Senin (25/5/2020). Banyaknya warga yang silaturahmi selama lebaran menyebabkan perjalanan KRL tetap dipadati penumpang, meskipun waktu operasional dibatasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyatakan jam operasional kereta CommuterLine akan kembali normal sesuai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jam operasional yang dimaksud yakni mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Anne menyebut untuk jadwal pemberangkatan pertama untuk kota penyangga Jakarta yakni pukul 05.00 WIB.

"Mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL akan kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB," kata Anne dalam keterangan pers, Senin (25/5/2020).

Dalam pelaksanaannya pengguna akan tetap diwajibkan menggunakan masker dan sejumlah protokol kesehatan yang telah ditentukan. Anne menyebut hal itu guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Para pengguna KRL untuk tidak bicara secara langsung maupun melalui telepon genggam selama berada di dalam kereta. Hal itu guna mencegah penyebaran melalui droplet," ucapnya.

Sementara itu, Anne menyebut adanya penurunan jumlah pengguna kereta saat libur Lebaran Idul Fitri bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk hari pertama Lebaran pengguna kereta sebanyak 60.457 orang.

"Jumlah ini turun sekitar 90 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya dimana pada hari kedua lebaran tahun 2019 PT KCI melayani 629.983 pengguna dan pada tahun 2018 melayani 749.332 pengguna," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perpanjangan PSBB

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.

"PSBB di perpanjang hingga 4 Juni, mudah-mudahan ini jadi PSBB penghabisan," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Karena hal itu dia mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan PSBB jilid tiga tersebut. Sehingga masyarakat dapat dapat kembali hidup normal seperti hari biasa.

"Dua Minggu ke depan kita disiplin dan kendalikan itu semua. Semoga kita bisa normal kembali," ucapnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya