Alasan Keamanan, WHO Tunda Uji Coba Obat Malaria pada Pasien Virus Corona COVID-19

WHO menundan melakukan pengujian obat Malaria yaitu hydroxychloroquine pada pasien Virus Corona COVID-19 karena alasan keamanan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 26 Mei 2020, 05:29 WIB
Obat Malaria Hydroxychloroquine. (AP / John Locher)

Liputan6.com, Jenewa - Organisasi Kesehatan Dunia telah menghentikan sementara adanya pengujian obat malaria hydroxychloroquine pada pasien Virus Corona COVID-19 dengan alasan keamanan. Hal ini pun telah disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Selasa (26/5/2020), hydroxychloroquine, telah kerap kali dipuji oleh Presiden AS Donald Trump dan yang lainnya sebagai pengobatan yang mungkin untuk penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona baru. Trump mengatakan dia menggunakan obat itu untuk membantu mencegah infeksi.

"Kelompok eksekutif telah menerapkan jeda sementara dari hydroxychloroquine dalam uji Solidaritas, sementara data keselamatan kini masih ditinjau oleh dewan pemantauan keamanan data," ujar Tedros pada briefing onlinenya. 

Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa jenis lain dari percobaan yang telah menjadi bagian dari inisiatif internasional utama untuk mengadakan tes klinis pengobatan potensial untuk virus akan terus berlanjut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Tidak Direkomendasikan

Viral obat malaria klorokuin bisa digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan Virus Corona baru (Covid19). Simak penelusurannya.

WHO sebelumnya merekomendasikan untuk tidak menggunakan hydroxychloroquine dalam mengobati atau mencegah infeksi Virus Corona baru, kecuali sebagai bagian dari uji klinis.

Dr Mike Ryan, kepala program kedaruratan WHO, juga mengatakan bahwa keputusan untuk menunda uji coba hydroxychloroquine telah diambil atas banyak pertimbangan dan kehati-hatian. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya