Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat pengunduran diri secara resmi Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, Tgk Sarkawi. Kemendagri masih menunggu laporan resmi tersebut.
"Kemendagri menunggu laporan resmi dari gubernur. Belum ada permohonan secara resmi yang masuk dan itu harus melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Senin 25 Mei 2020, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Bahtiar menuturkan, untuk proses selanjutnya seperti surat keputusan sebagai tindak lanjut pengunduran diri bupati dan pergantian jabatan dari Tgk Sarkawi, juga menunggu proses resmi masuk ke Kemendagri.
Pada sela pelaksanaan ibadah Idul Fitri Minggu 24 Mei 2020, Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi mengumumkan kepada masyarakat bahwa dia mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi ketika memberikan sambutan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri di halaman Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masalah Kesehatan
Tgk Sarkawi mengundurkan diri sebagai pemimpin di daerah dataran tinggi Gayo itu karena kondisi kesehatannya, ia sedang sakit belum kunjung pulih dan saat ini menjalani berbagai pengobatan.
Usai menyampaikan pengunduran dirinya, Sarkawi memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bener Meriah atas kekurangan selama dirinya memimpin daerah tersebut.
"Maka pada kesempatan yang mulia ini kami sampaikan bahwa, kami, saya, Tgk Sarkawi, mengundurkan diri sebagai Bupati Bener Meriah, untuk menjalani pengobatan kesehatan diri," ujarnya, menegaskan.
Setelah resmi mundur dari jabatan bupati nantinya, Sarkawi akan fokus mengelola pesantren miliknya di daerah setempat, yang telah ia dirikan sebelum terjun ke dunia politik.
Advertisement