New Normal di MRT Jakarta: Wajib Masker, Jaga Jarak dan Cek Suhu Badan

PT MRT atau Moda Raya Terpadu tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi fase new normal.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2020, 13:02 WIB
Presiden Joko Widodo diperiksa suhunya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT atau Moda Raya Terpadu Jakarta tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi fase new normal. Kini, aturan baru bagi pengguna MRT tengah digodok.

Humas PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, selama new normal, pengguna MRT wajib menggunakan masker. Mereka juga diwajibkan menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki stasiun MRT.

"Di setiap stasiun ada pengecekan suhu. Tidak ada kompromi lagi, semua harus dicek," kata Kamaluddin, Selasa (26/5/2020).

Bila dalam proses pengecekan ditemukan ada penumpang yang mengalami demam atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, maka dia dilarang masuk stasiun. Penumpang tersebut akan dipulangkan atau dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Kalau suhu lebih tinggi tidak boleh masuk," ujar Kamaluddin.

Sementara, untuk ketentuan bagi penumpang dalam kereta MRT saat new normal, wajib menjaga jarak fisik. Antara satu kursi penumpang dengan lainnya akan dibatasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jumlah Penumpang Ditambah

Meski demikian, jumlah penumpang MRT akan ditambah selama new normal. Jika selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jumlah penumpang MRT sebanyak 60 orang, maka pada fase new normal jumlah penumpang ditambah menjadi 67 atau 68 orang.

"Jadi ada penambahan, lebih sedikit," jelas Kamaluddin.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya