YLKI: Selesaikan Dulu Masalah Covid-19, Baru Buka Mal

YLKI menilai pembukan mal pada 5 Juni 2020 dinilai terlalu dini

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2020, 14:30 WIB
Pengunjung antre masuk toko Louis Vuitton di mal mewah Siam Paragon, Bangkok, Thailand, Minggu (17/5/2020). Thailand mengizinkan toko serba ada, pusat perbelanjaan, dan bisnis lainnya kembali dibuka untuk menghidupkan kembali ekonomi yang rusak akibat pandemi COVID-19. (AP Photo/Gemunu Amarasinghe)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta, pemerintah sebaiknya menyelesaikan terlebih dahulu menyelesaikan penularan Virus Corona sebelum kembali menggerakkan roda perekonomian melalui pembukaan mal.

Menurutnya, jika pembukaan mal dilakukan sebelum masalah pandemi selesai maka hanya akan menimbulkan klaster penularan baru.

"Pemerintah harus mengutamakan pengendalian Covid-19. Selesaikan dulu masalah Covid baru masalah ekonomi, tidak bisa terbalik," ujarnya melalui kanal Youtube, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Dia melanjutkan, kebijakan pembukaan mal merupakan langkah yang terlalu dini di tengah korban penularan yang terus naik bahkan mencapai ratusan dalam sehari.

Pembukaan mal juga tidak bisa dijamin para tenant akan mengikuti arahan protokol kesehatan seperti yang diinginkan pemerintah.

"Kepada tenant dilapangan tidak bisa melakukan protokol kesehatan walaupun diimbau, diminta dan diwajibkan untuk menggunakan protokol kesehatan tetapi faktanya itu sangat susah dilakukan. Sehingga kita minta pemerintah jangan terlalu dini membuka mal-mal atau tempat khusus yang bisa memunculkan cluster penularan virus corona baru," katanya.

 


Imbauan Jangan ke Mal

Suasana pusat perbelanjaan yang relatif sepi pengunjung di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Seiring meluasnya virus corona Covid-19 di Indonesia, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal langsung turun drastis dengan penurunan fluktuatif sekitar 10-15%. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan yang sama, Tulus juga meminta masyarakat nantinya tidak pergi ke mal meskipun pemerintah berencana membuka kembali pusat perbelanjaan pada 5 Juni mendatang. Alasannya, hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan pandemi Virus Corona yang berpotensi besar menular di keramaian.

"YLKI mengimbau masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum betul betul aman dan PSBB masih diberlakukan. Kalau pemerintah memaksakan membuka mal dan menimbulkan banyak pelanggaran maka ini lah yang harus diberikan sanksi tegas," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya