Kecuali Makkah, Arab Saudi Cabut Larangan Keluar Rumah 24 Jam pada 21 Juni

Larangan perjalanan domestik, mengadakan ibadah di masjid dan bekerja akan dicabut pada 31 Mei.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 26 Mei 2020, 18:35 WIB
Jemaah melaksanakan salat Idul Fitri di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (24/5/2020). Salat Idul Fitri tetap digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi namun dengan jemaah terbatas. (AFP)

Liputan6.com, Riyyadh - Arab Saudi akan mulai melonggarkan pembatasan yang diterapkan akibat pandemi Virus Corona COVOD-19 mulai pekan ini dan mencabut pembatasan di seluruh negeri, dengan pengecualian kota suci Makkah, mulai 21 Juni. 

Pada fase pertama, yang dimulai Kamis 28 Mei, larangan keluar rumah selama 24 jam akan direvisi menjadi jam malam pukul 15.00 - 06.00 (12.00 - 03.00 GMT) dengan larangan perjalanan domestik, mengadakan salat di masjid, dan kegiatan di tempat kerja di kedua sektor pemerintah dan swasta akan dicabut pada 31 Mei, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (26/5/2020). 

Namun, larangan keluar rumah 24 jam akan tetap berlaku di Makkah dan kemungkinan akan dikurangi pada 21 Juni, ketika diubah menjadi jam malam pukul 15.00 - 06.00 (12.00 - 03.00 GMT), dan ibadah akan mulai diizinkan di masjid.

Untuk ibadah umrah, yang biasanya menarik jutaan umat Muslim dari seluruh dunia, akan tetap ditangguhkan. Menurut pemerintah, pedoman physical distancing masih diperlukan, sementara pertemuan lebih dari 50 orang akan tetap dilarang.

Beberapa kegiatan ekonomi dan komersial juga akan diizinkan, termasuk di toko grosir dan eceran, serta pusat perbelanjaan dan kafe.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Usaha Bisnis Lain Masih Ditangguhkan

Jemaah melaksanakan salat Idul Fitri di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (24/5/2020). Salat Idul Fitri tetap digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi namun dengan jemaah terbatas. (AFP)

Bisnis lain seperti salon kecantikan, pemangkas rambut, klub olahraga dan kesehatan, pusat rekreasi dan bioskop akan tetap ditutup karena kesulitan penerapan aturan jarak fisik.

Arab Saudi pertama kali memberlakukan penguncian sementara pada awal Maret di wilayah Qatif timur, tempat tinggal populasi Muslim Syiah yang besar, untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.

Kuncian yang belum pernah terjadi sebelumnya kemudian diperluas ke bagian lain negara itu termasuk dua situs paling suci dari Islam.

Arab Saudi mengumumkan pada bulan April bahwa dua masjid suci di Mekah dan Madinah akan tetap ditutup sepanjang Ramadan, yang berakhir pada hari Sabtu.

Bahkan selama bulan Ramadan, hampir semua negara mayoritas Muslim telah menutup masjid dan meminta orang untuk shalat di rumah, selain memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran virus.

Kuncian penuh juga diberlakukan mulai 23-27 Mei selama Idul Fitri, yang menandai akhir bulan puasa.

Raja Salman telah memperingatkan tentang perjuangan "yang lebih sulit" ke depan melawan COVID-19, ketika kerajaan itu menghadapi pukulan ganda dari penutupan yang disebabkan oleh virus dan jatuhnya harga minyak.

Arab Saudi telah mengkonfirmasi hampir 75.000 kasus Virus Corona COVID-19 dengan 399 kematian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya