Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data proyeksi BPS, tahun 2019 penduduk lansia di Indonesia adalah 9,75 atau sekitar 27 juta jiwa. Angka ini diperkirakan akan menjadi 12,54% atau 35,5 juta jiwa di tahun 2025, dan akan terus meningkat di tahun 2035 sebesar 16,77% atau 51 juta jiwa. Hal ini menunjukan bahwa kondisi demografis Indonesia sudah menuju penuaan populasi.
Usia Harapan Hidup (UHH) penduduk Indonesia yang semakin meningkat yaitu 71,5 tahun, sedangkan Usia Harapan Hidup Sehat baru mencapai 62,7 tahun (data Litbangkes, 2017). Terdapat kesenjangan 8,8 tahun, yang berarti dalam keadaan tidak sehat. Lansia dapat menderita berbagai macam penyakit dalam satu waktu (multipatologis). Penyakit yang paling sering diderita antara lain hipertensi, DM, stroke, dan gangguan mental emosional serta demensia.
Advertisement
Berdasarkan tingkat kemandirian, lansia yang masih kategori mandiri (sebanyak 74,3%), ketergantungan ringan (22%), sisanya mengalami ketergantungan sedang, berat dan total (3,7%). Bagi lansia dengan ketergantungan sedang, berat dan total, dibutuhkan pengasuh (caregiver) yang merawat dan mendampingi baik berasal dari keluarga, relawan maupun tenaga profesional. Sebagian besar lansia tinggal di rumah bersama keluarga atau sendiri (98%) selebihnya tinggal di panti atau senior living dsb. Dengan demikian, peran keluarga dalam perawatan dan pengasuhan lansia menjadi sangat besar.
Upaya menuju lansia yang sehat dan berkualitas harus dilakukan sejak sedini mungkin di dalam keluarga. Keluarga diharapkan mampu mempersiapkan seluruh anggotanya agar dapat melalui semua fase kehidupan dengan sehat agar ketika menjadi lansia tetap sehat, aktif dan berdaya/produktif. Demikian pula keluarga harus dapat mendampingi, mendukung dan merawat lansia dengan penuh kasih sayang, sehingga lansia memiliki kualitas hidup yang optimal, bahagia dan bermartabat bersama keluarga hingga akhir hayatnya.
Pelayanan kesehatan ditujukan bagi lansia yang sehat maupun yang sakit. Lansia sehat mendapatkan pelayanan pemeriksaan skrining kesehatan dan pemberdayaan, dan lansia yang sakit, dilakukan pelayanan kesehatan lansia melalui puskesmas santun lasnsia dan rumah sakit yang memberi pelayanan geriatri terpadu, serta di tingkat masyarakat, diberikan perawatan jangka panjang (PJP) bagi lansia.
Untuk menyosialisasikan kesehatan lanjut usia, Kementerian Kesehatan melakukan kampanye pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang jatuh setiap tanggal 29 Mei. Peringatan HLUN tahun ini mengusung tema nasional “Negara Hadir untuk Lanjut Usia” dan sub tema bidang kesehatan adalah “Keluarga Sayang Lansia, Keluarga Bahagia”.
Peringatan HLUN tahun ini dilaksanakan dalam bentuk berbagai rangkaian acara. Dengan adanya pandemi Covid-19, bentuk kegiatan disesuaikan. Rencananya akan diselenggarakan beberapa webinar yang disesuaikan dengan sasaran pesertanya. Webinar ditujukan kepada masyarakat awam, perwakilan dinas kesehatan dari 34 provinsi, rumah sakit penyelenggara layanan geriatri terpadu, dan tenaga kesehatan. Selain itu, diselenggarakan pula teleconference bersama Menteri Kesehatan sekaligus peluncuran “Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia 2020-2024”. Peringatan HLUN tahun ini dimeriahkan pula dengan lomba foto/video serta kampanye melalui media sosial, elektronik dan luar ruang yang akan dilakukan sepanjang bulan Mei hingga Desember 2020.
Salah satu isu terkini yang akan diangkat adalah tentang pelayanan kesehatan bagi lansia di era pandemi Covid 19. Berdasarkan data laporan per tanggal 7 Mei 2019, jumlah kematian akibat covid 19 pada usia diatas 55 tahun adalah 36%. Lansia menjadi kelompok yang paling rentan karena penurunan sistem imunitas tubuh dan cenderung multipatologis sehingga lebih berisiko menderita kefatalan akibat covid 19, sehingga memerlukan langkah-langkah perlindungan dan pencegahan di semua tatanan, dengan melibatkan masyarakat, terutama keluarga.
Beberapa penyesuaian antara lain adalah: penundaan pelaksanaan posyandu lansia; penundaan pemeriksaan kesehatan rutin ke faskes kecuali dalam kondisi darurat; pelayanan pemberian obat untuk kebutuhan selama 2 bulan bagi peserta program rujuk balik (PRB);dan penyuluhan kesehatan, pemantauan berkala serta home care/PJP via jarak jauh atau, bila sangat perlu, konsultasi langsung dengan perjanjian melalui jejaring puskesmas.
Bagi petugas kesehatan, penyesuaian ini meliputi: sosialisasi cara menjaga lansia dari penularan covid 19 yang disampaikan kepada lansia dan keluarga/pengasuhnya; memastikan lansia mendapatkan dan minum obat secara teratur; serta memberi bimbingan kepada keluarga/pendamping lansia untuk melakukan isolasi mandiri jika lansia atau anggota keluarga mengalami gejala demam/batuk.
Bagi masyarakat umum, lansia, dan keluarganya perlu ditekankan agar lansia menjauhi keramaian, kerumunan, kegiatan sosial. Selain itu, sedapat mungkin lansia tetap berada di rumah/senior living/panti wreda, tetap melakukan aktivitas fisik atau kegiatan fisik yang menyenangkan, menjaga agar kondisi lingkungan tetap bersih, aman dan nyaman, ventilasi dan cahaya matahari cukup, makan makanan dengan gizi seimbang, bila perlu minum multivitamin dan cukup istirahat dan tidur, minimal 6-8 jam.
Mari kita meriahkan kampanye kesehatan lanjut usia. Ramaikan dengan pesan-pesan kesehatan di media sosial menggunakan hastag: #NegaraHadiruntukLansia #KeluargaSayangLansiaKeluargaBahagia #HappyFamilySayangiLansia #KaumMilenialPeduliLansia