Kepala Bappenas Minta Daerah Siapkan Protokol New Normal

Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengakhiri pasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 26 Mei 2020, 19:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tiba di Istana Negara, Selasa (22/10/2019). Kedatangan Suharso Monoarfa menyusul sejumlah tokoh yang sebelumnya datang ke Istana terkait penetapan Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid 2. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan sejumlah protokol new normal.

Arahan tersebut diberikan lantaran sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengakhiri pasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk kemudian coba bertoleransi dengan pandemi corona lewat skema new normal.

"Jadi sebelum kita buka atau kurangi pembatasan ini, kita harus melakukan kampanye besar besaran mengenai apa new normal itu, atau Bahasa Indonesia-nya kenormalan baru, hidup dalam kenormalan baru itu seperti apa," tuturnya dalam rapat virtual, Selasa (26/5/2020).

Suharso menyatakan, poin pertama yang harus dipersiapkan yakni dengan melakukan tes pemeriksaan kepada seluruh orang yang dicurigai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Poin selanjutnya, ia mendorong sistem kesehatan di tiap daerah untuk ditingkatkan. Selain itu, protokol pencegahan Covid-19 dihimbaunya juga wajib diterapkan.

"Semua orang harus pakai masker. Apa boleh buat, hidup kita sudah dipaksa pakai masker sampai vaksin ditemukan," ucap dia.

"Jepang saja pada waktu terjadi flu burung, mereka semua mewajibkan negaranya pakai masker. Yang penting sekali lagi pembatasan itu ditentukan," seru Suharso.

Ketiga, yakni menggencarkan pengawasan (surveillance) dan memperkuat data yang akurat. Dia pun mewanti-wanti bahwa dalam fase new normal ini bukan berarti pandemi corona hilang.

"Kemudian mengendalikan virus bukan berarti hilang. Kita akan menerapkan kenormalan baru, kemudian protokol kesehatan," tegas Suharso.


Erick Thohir Sebut 86 Persen BUMN Siap Terapkan Protokol New Normal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan mayoritas perusahaan plat merah siap menerapkan protokol kerja di era New Normal. Dengan demikian, BUMN diharapkan mampu menjadi lokomotif pemulihan ekonomi Indonesia

Erick menyatakan, perusahaan-perusahaan BUMN telah mempersiapkan protokol untuk masuk ke era New Normal dan ditargetkan selesai pada 25 Mei lalu. Hal ini agar ketika ada kebijakan pelonggaran PSBB, maka pegawai di BUMN langsung siap bekerja.

"Kita d tanggal 25 Mei targetkan (selesai protokol kesehatan), bukan berarti tidak Lebaran. Sebab kalau tanggal 26 ada pelonggaran PSBB, kita tidak bingung," kata dia saat acara SilaturaHOME Liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

Menurut Erick, masing-masing Pemda mempunyai keputusan masing-masing terkait PSBB sesuai kondisi di masing-masing daerah. "Seperti DKI Jakarta itu sampai 4 juni, Bali tanggal 28. BUMN ini kan ada di seluruh Indonesia. tidak mungkin tunggu pelonggaran PSBB baru bikin protokolnya. Protokol di masing-masing BUMN berbeda. BUMN airport, pelabuhan beda dengan pertambangan," jelas dia.

Namun demikian, Erick memastikan sebagian bebar BUMN telah menyiapkan protokol kerja di era New Normal. Setidaknya 86 persen BUMN telah siap.

"Ini makanya kita harus mapping. Sekarang 86 persen BUMN siap. Ini ada yang tidak siap, ini kita pandu supaya tidak bikin blunder di lapangan. Bicara dengan kebijakan lebih beesar, saya sepakat protokol ini harus balance antara keselamatan individu tapi pelan-pelan gerakan ekonomi. Ini tidaj bisa diperdebatkan mana yang lebih dulu tapi harus bersamaan," tandas dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya