Liputan6.com, Manado - Pesta minuman keras (miras) kembali memicu tindak kriminal. Kali ini terjadi di Kota Bitung, Sulut, sedangkan pelakunya adalah seorang ayah bersama anaknya.
Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung mengamankan dua pelaku penganiayaan yaitu ayah dan anak, AM (39) dan JEM (17), warga Manembo-nembo, Matuari, Kota Bitung.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya dilaporkan telah menganiaya CS (27), warga Girian, Bitung, Jumat (01/05/2020) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Korban mengalami luka lebam di wajah serta luka tikaman di pinggang.
Kejadian bermula ketika para pelaku menggelar pesta miras di rumah mereka bersama beberapa orang, salah satunya adalah CS. Di tengah-tengah pesta miras, terjadi adu mulut antara AM dengan CS.
AM yang tak terima dijelek-jelekkan oleh CS, naik pitam kemudian melayangkan bogem mentah ke wajah CS.
JEM yang juga tak terima karena ayahnya mendapat perlakuan tersebut, masuk ke rumah dan mengambil pisau badik. Sesaat kemudian JEM pun menikam pinggang kiri CS.
Korban yang menderita luka cukup parah kemudian dilarikan ke RSUD Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin mengatakan, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres.
"Kedua pelaku penganiayaan saat pesta miras sudah diamankan, dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut," dia menandaskan.