Top 3: Pencairan Gaji ke-13 PNS hingga Panduan New Normal

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 27 Mei 2020.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Mei 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi THR PNS. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

Pemberian gaji ke-13 dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis virus corona (Covid-19) usai.

pencairan gaji ke-13 PNS sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.

Artikel mengenai gaji ke-13 PNS ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 27 Mei 2020:


1. Usai THR, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sejak 13-22 Mei 2020. Selain itu, nantinya juga masih ada gaji ke-13 bagi PNS.

Pencairan uang tunjangan itu tetap dilakukan meski negara tengah berfokus pada penyelesaian pandemi virus corona (Covid-19) yang telah merebak di Indonesia sejak awal Maret 2020.

Lalu, bagaimana dengan nasib gaji ke-13 bagi PNS yang biasanya dicairkan satu bulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah?

Simak artikel selengkapnya di sini


2. Simak Panduan New Normal Bagi PNS, Karyawan Swasta hingga Pegawai BUMN

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah secara bertahap menyusun panduan new normal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas di tengah pandemi Corona.

Panduan new normal ini mulai disusun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelaku usaha hingga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aktivitas ini diharapkan membuat masyarakat tidak kehilangan pekerjaan.

Panduan tersebut merinci satu persatu hal-hal apa saja yang perlu dilakukan agar produktivitas mulai berjalan normal.

Simak artikel selengkapnya di sini


3. Stanley Ho, Raja Kasino Makau Meninggal Dunia

Stanley Ho miliarder asal Makau (Forbes)

Stanley Ho yang dikenal sebagai raja kasino di Makau, China, meninggal dunia di usia 98 tahun. Dia memiliki berbagai kasino di Makau dan didaulat sebagai salah satu orang terkaya di Asia dengan total kekayaan mencapai Rp 219 triliun.

Kematian Ho ini diumumkan oleh televisi pemerintah China, CCTV, pada Selasa (26/5).

Ho membangun kerajaan kasino di wilayah Cina Macau melalui perusahaan andalannya, SJM Holdings, yang membantu mengubah bekas koloni Portugis menjadi pusat perjudian terbesar di dunia.

Simak artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya