Liputan6.com, Surabaya - Dua balita berusia empat tahun berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berinisial AGM dan KFA warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tutup usia akibat terbakar di dalam mobil.
"Iya benar kejadiannya. Unit Reskrim Polsek Pandaan telah menerima laporannya tadi siang sekitar pukul duabelas lebih limabelas menit," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 26 Mei 2020.
Baca Juga
Advertisement
Saat dikonfirmasi mengenai penyebab kejadian tersebut, Trunoyudo menyampaikan, pihaknya masih akan melakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor). "Besok akan uji labforensik," kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun dan sudah terkonfirmasi oleh Trunoyudo Wisnu Andiko, kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa 26 Mei 2020 sekitar 11.30 WIB, di teras rumah di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Ditemukan dua anak terbakar dalam mobil Daihatsu Ceret warna silver No. Pol. : N-1274-CV dan meninggal dunia.
Asal mula kejadian api diketahui telah membakar mobil tersebut dan dilakukan pemadaman oleh warga dengan menggunakan air sumur dan setelah api padam diketahui ada dua anak yang terbakar di jok depan bagian kemudi dan meninggal dunia.
Advertisement