Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang Akan Terapkan New Normal

Jokowi menjelaskan, TNI-Polri akan mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Mei 2020, 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi meninjau kesiapan fasilitas umum di stasiun tersebut untuk mendukung tatanan new normal. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengerahkan aparat TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19. Pendisiplinan ini untuk mempersiapkan masyarakat memasuki tahapan new normal atau tatanan kehidupan baru.

"Hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan new normal di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Setidaknya, ada 340.000 personel TNI-Polri yang diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Mereka akan mengawasi 1.800 titik keramaian mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata.

Jokowi menjelaskan, TNI-Polri akan mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.

Dia meyakini apabila pendisiplinan ini dilakukan secara masif, maka akan membuat kurva penyebaran virus Corona di tanah air menurun.

"Kita lihat R0 (Indeks Penularan Covid-19) beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harap semoga turun dengan digelarnya pasukan TNI-Polri secara masif," kata Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Daftarnya

Presiden Joko Widodo diperiksa suhunya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Adapun empat provinsi yang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Sementara 25 kabupaten/kota berdasarkan data dari Sekretariat Presiden antara lain:

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya