Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Saat PSBB, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup

Fahri mengatakan, pihaknya telah menyusun beberapa strategi untuk mengurai kemacetan. Salah satunya adalah dengan cara buka tutup jalan.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 27 Mei 2020, 09:19 WIB
Polisi melakukan sosialisasi larangan mudik kepada pengguna jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19 dari satu wilayah ke wilayah lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sistem ganjil genap ditiadakan selama pelaksanaan Pemberantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggunakan beberapa cara untuk mengurai kepadatan kendaraan di Ibu Kota.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah menyusun beberapa strategi untuk mengurai kemacetan. Salah satunya adalah dengan cara buka tutup jalan.

"Langkah kepolisian menangani kemacetan tanpa ganjil-genap tentunya situasional, biasanya dilakukan dengan rekayasa arus lalin misalkan buka tutup," kata AKBP Fahri saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Selain buka tutup jalan, katanya, pengalihan arus lalu lintas juga merupakan solusi untuk mengurai kemacetan.

"Rekayasa arus lalin lainnya yaitu pengalihan arus," kata Fahri.

Mengenai dampak tidak aktifnya ganjil genap  selama ini di Jakarta, Fahri mengaku, sejauh ini belum ada kemacetan akibat sistem ini yang tidak berfungsi.

Meski demikian, ia mengakui jika belakangan ada kenaikan volume kendaraan di beberapa titik di Jakarta.

"Sampai saat ini belum ada kemacetan akibat ganjil genap tidak berlaku walaupun ada peningkatan volume kendaraan bermotor tapi belum menimbulkan dampak kemacetan yang berarti," pungkas Fahri.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya