Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi berencana menerapan new normal atau tatanan kehidupan baru meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.
Meski begitu, dia menekankan bahwa new normal hanya akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0) sudah di bawah satu.
Advertisement
"Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini kita coba di beberapa provinsi kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Jokowi sendiri telah mengerahkan pasukan TNI-Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk persiapan new normal. Aparat keamanan itu akan mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Dia menjelaskan penerapan kebijakan new normal di suatu daerah bergantung pada R0 dan Rt yang sudah menurun. Jika penerapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut efektif, maka akan diperluas ke daerah-daerah lainnya.
Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 diatas satu maka masih ada penyebaran virus corona.
"Persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
wajib Terapkan Protokoler Kesehatan
Menurut Jokowi, pemerintah juga akan melihat sektor-sektor apa saja yang dibuka kembali saat era new normal. Jokowi mengatakan sektor-sektor yang dibuka nantinya tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
"Juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," ucap Jokowi.
Adapun empat provinsi yang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Sementara 25 kabupaten/kota berdasarkan data dari Sekretariat Presiden antara lain, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tegal.
Kemudian, Kota Surabaya, Kota Malang , Kota Batu, Kabupaten Sidoharjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, serta Kabupaten Buol.
Advertisement