Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal Versi Jokowi

Ada empat provinsi yang kini tengah dipersiapkan Jokowi untuk memasuki era new normal di tengan pandemi Covid-19.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Mei 2020, 20:47 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mempersiapkan masyarakat memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama wabah Corona masih melanda wilayah Indonesia.

Untuk itu selama vaksin belum ditemukan, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis, 7 Mei 2020. 

Hingga kini sebagai langkah awal menuju tatanan new normal di tengah pandemi Corona, pemerintah mengungkap empat provinsi yang sedang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Beberapa ahli menyatakan kasus virus Corona bisa menurun. Kendati begitu, tidak berarti kurva penyebaran corona akan langsung landai atau langsung nol, melainkan masih bisa fluktuatif," sebut Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan langkah ini akan diterapkan di kota lainnya di Tanah Air. Berdasarkan data dari Sekretariat Presiden, tercatat ada 25 Kabupaten/Kota yang juga tengah bersiap menerapkan memasuki era new normal. 

Lantas, apa saja kriteria daerah yang dapat memasuki era new normal?

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Indeks Penularan Covid-19 di Bawah 1

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penerapan era new normal hanya akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0) sudah di bawah satu.

"Nanti juga akan kita mulai untuk  tatanan baru ini kita coba di beberapa provinsi kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan penerapan kebijakan new normal di suatu daerah bergantung pada R0 dan Rt yang sudah menurun.

Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 diatas satu maka masih ada penyebaran virus corona.

"Persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt," jelas Jokowi.

Jika penerapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut efektif, maka akan diperluas ke daerah-daerah lainnya.


Terapkan Protokoler Kesehatan

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Gubernur DKI Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Menurut Jokowi, pemerintah juga akan melihat sektor-sektor apa saja yang dibuka kembali saat era new normal.

Jokowi mengatakan sektor-sektor yang dibuka nantinya tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.

"Juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," ucap Jokowi.

Dia meyakini apabila pendisiplinan ini dilakukan secara masif, maka akan membuat kurva penyebaran virus Corona di Tanah Air menurun.

Guna memastikan era new normal ini efektif, Jokowi mengerahkan aparat TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakar agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 


Tingkat Kesiapan

Rapat ini merupakan format baru yang diterapkan Jokowi, sejak para masyarakat diimbau untuk bekerja dari rumah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan rapat tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. (dok. Setpres)

Cara setiap daerah mengendalikan penyebaran virus Corona di masing-masing wilayahnya menjadi salah satu tolak ukur penting. Karenanya, Jokowi meminta jajarannya untuk mengecek kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Dalam rangka persiapan, saya minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Dia memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan TNI-Polri menambah personelnya di daerah-daerah yang kurva penyebarannya masih cukup tinggi. Salah satunya yakni, Jawa Timur.

"Di Jawa Timur misalnya, kita minta bantuan pasukan aparat agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi dan memasifkan pengujian sampel, pelacakan agresif terhadap yang PDP maupun ODP dan melakukan isolasi yang ketat," jelas Jokowi.

"Ini kita lakukan kepada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," sambung dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya