Liputan6.com, Jakarta Syahrini membuat laporan ke Krimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik. Laporan ini dilayangkan pada 12 Mei 2020.
Terlapor dalam kasus yang diperkarakan oleh Syahrini ini adalah pengguna akun @danunyinyir99. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kliennya yang berinisial S melaporkan tentang UU ITE dan pencemaran nama baik melalui akun @danunyinyir99. Terkait pencemaran nama baik juga pornografi melalui media sosial," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ditangkap
Tak lama setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dan terlapor akhirnya berhasil diamankan polisi di Kediri, Jawa Timur.
"Ada dua orang. Ini berhasil diamankan di daerah Jawa Timur di rumahnya. Sekarang yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Krimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri Yunus.
Advertisement
Runut Kasus
Untuk diketahui, sebelumnya seorang pria tua bernama Laurens mengaku menjadi ayah angkat Syahrini dan membeberkan kedekatannya bersama istri Reino Barack tersebut.
Di tengah hebohnya persoalan ini, di media sosial tersebar video syur yang memperlihatkan seorang wanita yang mirip dengan Syahrini.