Suasana tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pemkot Jakarta Pusat menyiapkan gedung tersebut sebagai tempat karantina bagi pendatang tanpa memiliki SIKM sesuai Pergub DKI 47/2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pemkot Jakarta Pusat menyiapkan gedung tersebut sebagai tempat karantina bagi pendatang tanpa memiliki SIKM sesuai Pergub DKI 47/2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas mengecek tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pemkot Jakarta Pusat menyiapkan gedung tersebut sebagai tempat karantina bagi pendatang tanpa memiliki SIKM sesuai Pergub DKI 47/2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)