Adaptasi Pasar Tradisional Kota Palu Masuki Era 'New Normal'

Petugas Satpol PP juga terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 bagi pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kota Palu jelang era 'new normal'.

oleh Heri Susanto diperbarui 28 Mei 2020, 11:00 WIB
Sejumlah pekerja tengah memasang bilik disinfektan di Pasar Tradisional Manonda Palu Barat, Selasa (26/5/2020). Pasar tradisional menjadi sasaran pencegahan covid-19 di Kota Palu untuk penerapan New Normal di masa pandemi Covid-19. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Sebanyak 11 bilik disinfektan dan belasan tempat cuci tangan dipasang di dua pasar tradisional terbesar di Kota Palu. Pemasangan ruang strerilisasi itu juga sebagai langkah mengantisipasi pemberlakukan new normal di masa pandemi Covid-19.

Ke-11 bilik disinfektan tersebut disebar di dua pasar tradisional terbesar di Kota Palu. di Pasar Masomba dipasang 4 bilik, sementara di Pasar Manonda Palu Barat sebanyak 7 bilik. Pemasangan dilakukan pada Selasa (26/5/2020). Pasar Manonda menjadi lokasi pemasangan terbanyak karena memiliki area terluas.

Fasilitas kebersihan tersebut disebar di titik-titik masuk pasar agar mudah diakses warga dan pedagang. Selain bilik disinfektan, fasilitas cuci tangan juga disediakan di lokasi jual beli tersebut. Berbagai fasilitas tersebut ditargetkan telah bisa digunakan pada Rabu (27/5/2020).

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Palu, Gunawan, mengungkapkan sebelum adanya berbagai fasilitas umum itu, petugas Satpol PP juga terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Rencana penerapan new normal pada masa pandemi Covid-19 membuat pemasangan fasilitas kebersihan di area publik dengan intensitas pertemuan antarorang yang tinggi termasuk pasar, disegerakan.

Apalagi mengingat Kota Palu masih masuk dalam zona merah penyebaran virus tersebut melalui transmisi lokal, yang hingga per tanggal 27 Mei telah menjangkiti 19 orang.

"Salah satunya untuk menyambut New Normal yang canangkan pemerintah pusat, agar aktivitas jual beli tetap bisa berjalan namun dengan juga dengan tetap mencegah penyebaran Covid-19," Gunawan menjelaskan, Selasa (26/5/2020).

Sejak menjadi zona merah penyebaran virus corona, Pemkot Palu sendiri telah menjadikan pasar tradisional sebagai zona wajib masker bagi pengunjung dan pedagang. Sayangnya, masih saja ada warga yang bandel dengan melanggar aturan tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya