Fraksi PKS DKI Sebut Jakarta Belum Siap Hadapi New Normal

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta tidak buru-buru menerapkan tatanan baru atau new normal saat pandemi virus corona.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Mei 2020, 20:55 WIB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta tidak buru-buru menerapkan tatanan baru atau new normal saat pandemi virus corona.

Dia beralasan, masyarakat Jakarta belum memiliki kesadaran tinggi terkait aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pertama, masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB padahal sosialisasinya sudah sangat masif, apalagi ini (normal baru) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan," kata Yani dalam keterangan tertulis soal new normal, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Dia menyatakan, DPRD DKI bisa memahami kesulitan yang dihadapi Pemprov DKI, salah satunya yakni permasalahan ekonomi. Namun Yani menilai keselamatan jiwa masyarakat juga penting saat ini.

"Kalau masyarakat ditanya, jawabannya pasti mau kerja lagi, cari nafkah lagi buat keluarga. Tapi pemerintah DKI punya hitung-hitungan resikonya. Saya hanya mengingatkan, dampaknya akan luar biasa jika wabah di DKI jadi tidak terkendali," jelas Yani soal new normal di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Soal PSBB Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan di perpanjang atau tidak. Sebab PSBB fase tiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Karena itu, dia menyatakan belum adanya peraturan adanya jadwal pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta.

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies usai peninjauan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).

Dia menyatakan saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan parah ahli yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya