Tak Punya SIKM, Dishub DKI: 6.364 Kendaraan Diputar Balik   

Syafrin merinci untuk tanggal 26 Mei ada 236 kendaraan roda dua, 2.410 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Mei 2020, 11:09 WIB
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan secara keseluruhan ada 6 ribuan kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah Ibu Kota dikarenakan tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). 

Ribuan kendaraan tersebut harus putar balik ke lokasi awal keberangkatan. Dia menyebut data tersebut terhitung mulai tanggal 26-27 Mei 2020.

"Masyarakat tidak punya SIKM, tapi coba masuk semalam itu 6.364 kendaraan," kata Syafrin di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). 

Dia merinci untuk tanggal 26 Mei ada 236 kendaraan roda dua, 2.410 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum. Kemudian untuk tanggal 27 Mei terdiri dari 456 kendaraan roda dua, 2.876 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum. 

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat Jabodetabek yang telah terlanjur melakukan kegiatan ke luar kota sebelum Idul Fitri dapat menunda perjalanan kembali ke Jakarta. 

"Bertahan dulu di kampung, bangun kampung, jangan balik ke Jabodetabek mari kita tetep work form home (WFH)," ucap dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tunda Sampai Corona Tuntas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan paparan mengenai PSBB Jakarta di Graha BNPB, Jakarta. (Istimewa)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar kota untuk menunda kembali ke Jakarta.

Dia menyebut masyarakat yang akan kembali harus memenuhi persyaratan yang ada, salah satunya yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. 

"Kepada semua tunda dulu, kita ingin memastikan ini tuntas sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020). 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengharapkan Jakarta tidak kembali pada posisi jumlah pasien Covid-19 kembali naik sepeda pada bulan Maret 2020.

Karena hal itu dia meminta agar masyarakat dapat mengajukan persyaratan SIKM melalui website corona.jakarta.go.id.

"Kami berharap seluruh masyarakat mengikuti ketentuan ini Insyaallah Jakarta akan bisa sepenuhnya kembali dalam suasana baru di mana kita bisa berkegiatan seperti semula tentu dengan protokol-protokol baru," jelasnya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya