Kadishub DKI: Pengawasannya Sudah Berlapis-lapis, Kendaraan Tak Mudah Masuk Jabodetabek

Dia mengatakan, bersama TNI-Polri maka penyekatan itu sudah dimulai di awal keberangkatan masyarakat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Mei 2020, 11:46 WIB
Petugas Satpol-PP saat melakukan pengecekan SIKM terhadap kendaran yang akan memasuki Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Masyarakat wajib menunjukan SIKM bila ingin kembali atau memasuki Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sudah dari awal dan diingatkan oleh Gubernur Anies Baswedan, untuk warga di Jabodetabek jangan mudik dulu.

"Sebenarnya sejak awal ini sudah disampaikan Pak Gubernur bahwa, sebaiknya karena Jakarta, Jabodetabek sebagai epicentrum Covid-19, maka warga yang sudah ada di Jabodetabek jangan mudik dulu. Karena jika anda mudik, belum tentu sangat mudah masuk kembali ke Jabodetabek," kata Syafrin, Kamis (28/5/2020).

"Oleh sebab itu, melalui peraturan Gubernur Nomor 47 ini diatur. Yang akan masuk wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk Jabodetabek. Jadi mereka harus mengajukan izin, kemudian tentu ada prasyaratnya," lanjut dia.

Karena itu, sudah dilakukan penyekatan di areal Jabodetabek. Di mana akan melakukan seleksi, siapa yang memiliki izin keluar masuk.

"Dan alhamdulillah, bersama-sama dengan TNI-Polri maka penyekatan itu sudah dimulai di awal keberangkatan masyarakat. Jadi mulai dari Jawa Timur, rekan-rekan Polda dan TNI di Jawa Timur, begitu juga dengan DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu sudah melakukan penyekatan sepanjang jalan. Sehingga begitu masuk Jabodetabek ini sudah terseleksi," ungkap Syafrin.

Dia mengatakan, bahwa pengawasan ini sudah berlapis-lapis. "Sudah berlapis-lapis pengawasannya. Ini berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dari Pak Ketua Gugus Tugas Nasional," pungkas Kadishub ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


6 Ribuan Kendaraan Balik Kanan

Syafrin juga menyatakan secara keseluruhan ada 6 ribuan kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah Ibu Kota dikarenakan tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). 

Ribuan kendaraan tersebut harus putar balik ke lokasi awal keberangkatan. Dia menyebut data tersebut terhitung mulai tanggal 26-27 Mei 2020.

Masyarakat tidak punya SIKM, tapi coba masuk semalam itu 6.364 kendaraan," kata Syafrin di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). 

Dia merinci untuk tanggal 26 Mei ada 236 kendaraan roda dua, 2.410 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum. Kemudian untuk tanggal 27 Mei terdiri dari 456 kendaraan roda dua, 2.876 kendaraan roda empat perorangan dan 193 kendaraan roda empat umum. 

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat Jabodetabek yang telah terlanjur melakukan kegiatan ke luar kota sebelum Idul Fitri dapat menunda perjalanan kembali ke Jakarta. 

"Bertahan dulu di kampung, bangun kampung, jangan balik ke Jabodetabek mari kita tetep work form home (WFH)," ucap dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya