Menhub Budi Karya Susun Skema Operasi Ojol saat New Normal

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan konsep operasional moda transportasi saat masuk new normal.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Mei 2020, 14:30 WIB
Polisi menjaga di depan Balai Kota Solo, Jateng, mengantisipasi bentrok susulan antara sopir taksi dan pengemudi GoJek. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan konsep operasional moda transportasi saat masuk new normal.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema ketentuan operasional transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru atau new normal, termasuk untuk ojek daring.

“Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2020).

Budi mengatakan skema prosedur dan ketentuan pengoperasian transportasi darat, juga termasuk mengatur operasional ojek daring. Sejak Maret ojek daring tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, tetapi hanya barang guna mencegah penyebaran COVID-19.

Namun Kemenhub belum memastikan apakah ojek daring akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan.

“Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya.


Harus Bawa Helm Sendiri

Jangan di cancel kalau dapat driver ojek online cewek, karena si mbaknya butuh uang lho.Mending lakukan hal ini aja... (Ilustrasi: Liputan6.com/Faisal R Syam)

Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan telah bersiap diri untuk menyongsong fase the new normal. Berbagai ketetapan telah dipersiapkan jika driver ojol nantinya kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya sejak awal masa pandemi virus corona (Covid-19) telah menetapkan protokol kesehatan baik kepada pengemudi maupun penumpang. Salah satunya dengan mengajak penumpang untuk membawa helm sendiri.

"Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda," terangnya dalam pesan tertulis kepada Liputan6.com, Rabu (27/5/2020).

Igun menyampaikan, Garda juga tengah canangkan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojol. Itu dilakukan sebagai penguatan protokol kesehatan dan langkah preventif.

"Basic hygiene yang telah kami terapkan bagi para pengemudi ojol merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut The New Normal, dimana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal," paparnya.

Selain itu, ia juga mengutarakan, pihaknya fokus menjadikan protokol kesehatan dan basic hygiene sebagai parameter prevensi dari Garda. Adapun tingkat keberhasilan dan efektifitas dari parameter ini dapat tergambar dari minimalnya laporan pengemudi ojol yang positif maupun ODP dan PDP corona.

"Garda berharap pemerintah maupun otoritas terkait penanganan Covid-19 dapat melibatkan asosiasi dalam menguatkan protokol kesehatan dan basic hygiene untuk memasuki The New Normal," imbuh dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya