Polisi Cari Pemeran Video Syur Mirip Syahrini yang Viral di Sosmed

Polisi juga tengah memburu penyebar lainnya video syur mirip Syahrini di sosial media.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mei 2020, 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020). (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menahan pemilik akun yang menyebarkan video syur mirip artis Syahrini. Namun, masih ada satu pemilik akun lainnya yang diburu polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Syahrini melaporkan dua akun sosial media terkait video tersebut.

"Akun (kedua) itu masih kita kejar, posisinya masih di daerah Pulau Bali dan mudah-mudahan cepat diamankan pelakunya," ujar Yusri dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Dia juga mengungkap, polisi masih mencari pemeran video syur itu yang disebut mirip Syahrini. Jika sudah diketahui identitasnya, Yusri memastikan, polisi segera memeriksanya.

"Nanti kalau memang iya nanti akan kita panggil (pemeran video porno). Kita akan cari tahu siapa orangnya," kata Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Motif Dendam

Sebelumnya, polisi mengamankan satu terduga pelau penyebaran video syur mirip Syahrini, pada, Rabu, 27 Mei 2020. Usai diamankan, pelaku langsung diperiksa.

Yusri menyebut pelaku yang berinisial MS itu menyebarkan video tersebut karena dendam dan sakit hati.

"Pengakuan yang bersangkutan ada suatu kebencian ke korban (Syahrini), karena dia salah satu fans publik figur lain dan menuduh korban ini mengambil orang terdekat fansnya," ujar Yusri.

Selain itu, pelaku menyebar video syur mirip Syahrini tersebut demi mendapatkan pundi-pundi rupiah. Yusri menyebut, pelaku memiliki banyak pengikut atau followers di akun media sosialnya.

"Karena memang followers tersangka ini cukup besar dan itu kerjaannya setiap hari dia mendapat penghasilan dari endorse, makanya ada barang bukti buku tabungan," kata Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya