Liputan6.com, Cirebon - Pemkab Cirebon memutuskan untuk menutup pasar tradisional Sumber menyusul adanya dua pedagang pasar yang terkonfirmasi positif covid-19.
Pedagang yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berdasarkan hasil uji seka massal yang dilakukan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon pada 18 Mei 2020 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Bupati Cirebon H Imron Rosyadi mengatakan, penutupan pasar Sumber Cirebon mulai Jumat, 29 Mei 2020. Penutupan dilakukan selama 14 hari ke depan sesuai protokol penanganan covid-19.
"Terhitung mulai besok penutupan dilakukan dan kami akan melakukan tracing kepada siapa saja yang berinteraksi erat dengan dua pedagang ini," ujar Imron, Kamis (28/5/2020).
Selama penutupan, kata dia, petugas dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon akan melakukan sterilisasi seluruh area pasar. Petugas akan rutin menyemprot disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus covid-19 di kawasan Pasar Sumber Cirebon.
Imron mengklaim penutupan pasar Sumber Cirebon juga hasil permintaan langsung dari sebagian besar para pedagang. Mereka mengaku khawatir akan memapar pedagang lain mengingat aktivitas di pasar tradisional yang terbilang padat.
"Selain pasar, akses jalan menuju pasar juga akan ditutup dan akan dijaga TNI/Polri. Kemudian dua pasien positif ini langsung kami tangani jadi tidak ada isolasi mandir,i" sebut dia.
Imron menambahkan, tidak ada kompensasi bagi 600 lebih pedagang Pasar Sumber selama penutupan. Dia meminta kesadaran pedagang pasar untuk menerapkan pola hidup sehat.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Uji Seka Massal
Kepala Dinas Kesehatan Enny Suhaeny mengatakan, Gugus Tugas juga akan melakukan uji seka massal terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat.
"Besok kita akan melakukan swab massal terhadap orang-orang yang pernah kontak erat, kira-kira ada 40 orang dan lingkungan yang berada di radius 100 meter dari pasar," sebut Enny.
Enny menyebutkan akan melakukan penyelidikan epidomiologi kepada orang yang intens berkomunikasi dengan pasien, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, membacakan secara langsung berita acara penutupan Pasar Sumber Cirebon disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Dalam berita acara tersebut, sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Cirebon, akan dilaksanakan, untuk menangani kasus positifnya dua pedagang Pasar Sumber.
"Pasar Sumber akan ditutup selama 14 hari, mulai 29 Mei 2020, hingga 11 Juni 2020," ujar Rahmat.
Dalam berita acara disampaikan bahwa Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Cirebon akan bertanggungjawab melakukan sosialisasi kepada pedagang.
Advertisement