Cegah Pencucian Uang, PPATK Gandeng Intelijen Keuangan Australia

AEP akan menghasilkan informasi intelijen yang berguna dalam mengungkap kejahatan yang menggunakan sarana Non-Profit Organization (NPO), dana amal masyarakat, dan aktivitas terkait lainnya.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Mei 2020, 10:50 WIB
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gandeng lembaga intelijen keuangan Australia (AUSTRAC) dalam Program Pertukaran Analis (Analyst Exchange Program/AEP). Kerja sama ini untuk mengatasi dan menanggulangi kejahatan keuangan transaksional dan terorisme.

“Dilaksanakannya AEP merupakan sinyalemen kuat komitmen PPATK dalam mendukung penegakan hukum, apalagi kejahatan transnasional seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme tergolong sebagai kejahatan luar biasa,” kata Kepala PPATK, Dr. Dian Ediana Rae, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

AEP kali ini akan menghasilkan informasi intelijen yang berguna dalam mengungkap kejahatan yang menggunakan sarana Non-Profit Organization (NPO), dana amal masyarakat, dan aktivitas terkait lainnya.

Diketahui, AEP telah berjalan sejak tahun 2013, menjadi program strategis yang menjembatani kepentingan PPATK dan AUSTRAC dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, utamanya dalam hal analisis transaksi keuangan guna mendukung proses penegakan hukum.

Selain itu, AEP menjadi sarana belajar, pengembangan kapabilitas, dan kerja sama yang efektif guna mengungkap perkara terkait kejahatan transnasional, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, perdagangan satwa liar yang dilindungi, perdagangan manusia, dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya.

“Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan AEP tentu akan menjadi data dukung yang berharga bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya,” ujarnya.

 


Mempermudah Pertukaran Informasi

Disisi lain, AUSTRAC juga mengapresiasi AEP sebagai program yang begitu penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Australia pada umumnya, dan PPATK dan AUSTRAC pada khususnya.

“AEP menjadi sarana yang mempermudah dilaksanakannya pertukaran informasi intelijen keuangan guna mendukung proses pengakan hukum di kedua negara. Terima kasih atas seluruh pihak yang terus mendukung kerja sama yang solid antara PPATK dengan AUSTRAC,” kata Deputy CEO AUSTRAC Chris Collet.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO, mengatakan kerja sama PPATK dan AUSTRAC dalam bentuk AEP merupakan kerja sama strategis yang begitu berharga. Kerja sama ini menunjukkan dekatnya hubungan Indonesia dan Australia, yang bahkan terus membaik dari waktu ke waktu.

“Saya mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pak Dian selaku Kepala PPATK dan Nicole Rose, CEO AUSTRAC, yang telah membangun kerja sama yang efektif dan menjadi fondasi atas keberlanjutan kolaborasi ini di masa depan,” Pungkas Gary.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya