Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pekerjaan infrastruktur di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kelima kawasan tersebut adalah Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Likupang,
Kelima kawasan wisata yang dipersiapkan menjadi Bali Baru tersebut diharapkan dapat mendukung produktivitas sektor pariwisata pada tatanan normal baru (new normal).
Advertisement
"Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Untuk itu, tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur pada 5 KSPN yang dihentikan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Anggaran sebesar Rp 8,82 triliun telah dialokasikan oleh Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur di 5 Bali baru tersebut, yang dilaksanakan sejak 2019-2021.
Rinciannya, sebesar Rp 1,67 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2019, Rp 4,19 triliun pada TA 2020, dan Rp 2,96 triliun untuk TA 2021. Alokasi anggaran pada 2021 nanti merupakan paket lanjutan Multi Years Contract (MYC) lantaran adanya perubahan dari Single Year Contract (SYC) ke kontrak tahun jamak (MYC).
Khusus 2020
Untuk 2020 anggaran sebesar Rp 4,19 triliun dialokasikan untuk 190 kegiatan, yakni Danau Toba 70 kegiatan senilai Rp 1,38 triliun, Borobudur 32 kegiatan senilai Rp 1 triliun, Mandalika 21 kegiatan senilai Rp 600 miliar, Labuan Bajo 42 kegiatan senilai Rp 870 miliar, dan Manado-Likupang 25 kegiatan senilai Rp 320 miliar.
Dari 190 kegiatan tersebut, konstruksi fisiknya telah mencapai 33 persen atau setara Rp 1,47 triliun. Sementara kegiatan swakelola berjalan mencapai 19 persen senilai Rp 1,32 triliun untuk pembebasan lahan dan rumah swadaya. Sedangkan proses lelang berjalan mencapai 48 persen senilai Rp 1,39 triliun.
Infrastruktur KSPN yang dibangun Kementerian PUPR mencakup konektivitas seperti penanganan jalan dan jembatan, bidang sumber daya air seperti pembangunan tampungan air dan infrastruktur pengendali banjir, bidang permukiman diantaranya penataan kawasan dan peningkatan kapasitas tempat pembuangan sampah, dan bidang perumahan meliputi pembangunan sarana hunian pendukung kawasan pariwisata.
Advertisement