Buka-bukaan Kemenkeu: Untung Rugi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pendapatan BPJS Kesehatan turun diakibatkan kenaikan tarif dalam Perpres 75/2019 mencapai Rp 306 miliar.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Mei 2020, 18:34 WIB
Petugas melayani peserta di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Kebijakan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Ronald Yusuf membeberkan penurunan pendapatan BPJS Kesehatan yang diakibatkan kenaikan tarif dalam Perpres 75/2019 mencapai Rp 306 miliar. Penurunan ini terhitung sejak diberlakukannya Perpres 75/2020 sampai dengan April 2020.

Ronald menekankan, pendapatan dari BPJS Kesehatan berasal dari peserta aktif, dan bukan peserta terdaftar. Sehingga ia menampik anggapan publik bahwa, jika ada penyesuaian tarif iuran (dinaikkan), maka negara akan untung berdasarkan data peserta terdaftar.

"Kalau mau melihat dampak dari Perpres ini, kita harusnya melihat yang aktif," tegas dia di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Namun demikian, penurunan tersebut dibarengi dengan pendapatan BPJS Kesehatan yang diperoleh dari kenaikan iuran tersebut sebesar Rp 1,9 triliun.

"Kelas III di awal tahun itu memang cukup besar di Februari, Maret, April yang peserta aktif ini berkurang itu hitungan kami Rp 306 miliar. Tapi pendapatan yang didapat dari kenaikan iuran tadi itu sebesar Rp 1,9 triliun," bebernya.

 


Gagal Bayar Rp 15,5 Triliun

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lebih lanjut, Ronald menyebutkan bahwa di awal 2020, BPJS mengalami gagal bayar mencapai sekitar Rp 15,5 triliun dengan masa tunggakan 90 hari.

"Sekarang gagal bayar sudah cukup berkurang jauh sekitar Rp 4 triliun dan itu secara hari tunggakan kita sekarang sudah mencapai 14 - 20 hari," pungkasnya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya