Liputan6.com, Cirebon - Polemik penetapan new normal atau perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pantura Jawa Barat terjawab.
Lima kepala daerah di Ciayumajakuning kembali menggelar pertemuan membahas evaluasi dan penerapan kebijakan ke depan dalam upaya mengatasi Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Hasilnya, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu sepakat melanjutkan penerapan PSBB. Hanya Kabupaten Cirebon yang tidak melanjutkan PSBB.
Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan untuk merapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Seperti diketahui, AKB merupakan pengertian sederhana dari New Normal Life.
"Kami berempat tepatnya sepakat melanjutkan PSBB sementara Kabupaten Cirebon menetapkan AKB. Tapi dari situ ada satu tujuan yang sama dalam upaya menekan Covid-19," kata Walikota Cirebon Nashrudin Azis usai menggelar pertemuan tertutup di Balaikota, Jumat (29/5/2020) malam.
Dia menjelaskan, Kota Cirebon dan tiga kabupaten lain di Pantura Jawa Barat melanjutkan PSBB usai mengkaji kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tetap melanjutkan PSBB.
Azis mengaku, dalam evaluasi bersama Pemprov Jabar, Ridwan Kamil mempersilakan masing-masing daerah untuk menilai dan menetapkan untuk meneruskan PSBB atau AKB.
“Masing-masing pemerintah daerah punya alasan sendiri kenapa tetap lanjut PSBB dan memutuskan AKB,” sebut Azis.
Namun demikian, status PSBB lanjutan tersebut menuju penerapan AKB. Sejumlah aturan dalam PSBB lanjutan akan diterapkan pemda masing-masing yang mengarah kepada AKB.
Saksikan video Pilihan Berikut Ini:
Perbatasan Hingga Pelaku Ekonomi
“Jadi pada prinsipnya, kami berlima sepakat membawa Ciayumajakuning untuk menerapkan AKB,” ujar Azis.
Azis menjelaskan, selain membahas PSBB dan AKB, lima kepala daerah di Pantura Jawa Barat sepakat memulihkan kembali perekonomian di daerah.
Para kepala daerah di Pantura Jabar mengakui pandemi covid-19 berpengaruh besar kepada sektor ekonomi. Khususnya, di kalangan Usaha Kecil Menengah (UMKM).
“Kami juga sepakat menjaga perbatasan secara ketat. Agar masyarakat di daerah masing-masing untuk tidak mudah keluar,” sebut dia.
DUpaya pemulihan sektor ekonomi tersebut dengan cara memberi kelonggaran pelaku ekonomi untuk melakukan aktivitas niaga lintas daerah. Dengan catatan para pelaku ekonomi harus mengantongi surat keterangan dari daerah masing-masing.
“Contohnya banyak petani yang ada di Kabupaten Kuningan yang menjual hasil panennya ke daerah lain, itu akan kita beri kelonggaran,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut tampak hadir selain Walikota Azis, juga ada Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, dan Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat.
Advertisement