Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum menerapkan kenormalan baru atau new normal, dan memilih untuk ikut kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
"PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Menurutnya, kurva penularan virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor belum melandai. Pasalnya, meski sempat nihil tiga hari sejak hari Idul Fitri 1441 Hijriah, penularannya kembali meningkat sejak Kamis dan Jumat kemarin, yaitu sebanyak 13 pasien Covid-19 baru dalam dua hari.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu berharap selama enam hari ke depan ada penurunan secara signifikan kasus Covid-19, sehingga Kabupaten Bogor bisa menerapkan new normal (normal baru).
"Sehingga kita bisa memulai babak baru melawan Covid-19 melalui tatanan kehidupan normal baru. Itu pun jika kita semua konsisten menaati PSBB. Perlawanan belum sama sekali berakhir, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Ade Yasin seperti dikutip Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ada yang Berubah
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyebutkan bahwa tidak ada perubahan aturan pada penerapan PSBB, meski kembali dilakukan perpanjangan.
"Tidak ada yang berubah, masih sama dengan perpanjangan PSBB sebelumnya," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu.
Advertisement