Korlantas Polri: Kendaraan Logistik Mendominasi Arus Balik

Untuk kendaraan yang sudah diminta putar balik sampai hari ini lebih kurang 25 ribu unit, sementara untuk arus mudiknya sekitar 78 ribu unit.

oleh Rinaldo diperbarui 30 Mei 2020, 07:28 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau Pelabuhan Merak di hari kedua larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan kendaraan logistik mendominasi arus balik hingga hari keempat (H+4) setelah Lebaran 2020.

"Evaluasi hari ini kami sampaikan bahwa arus balik sampai hari ini adalah H+4 kecenderungan masih didominasi oleh angkutan logistik," kata Istiono di Jakarta, Jumat (29/5/2020) malam.

Dia menyampaikannya saat meninjau titik pantau arus mudik dan balik Lebaran di Pos Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat.

Dari hasil evaluasi di 146 pos penjagaan lalu lintas yang tersebar dari Jawa Timur hingga Lampung, kata dia, kecenderungan lalu lintas berlangsung landai dan normal.

"Ada keengganan masyarakat untuk mulai berpindah atau melakukan perjalanan dari kota ke kota, termasuk silaturahmi antarkota terkendali cukup bagus," kata Istiono seperti dikutip Antara.

Kemudian, kata dia, tidak ada penumpukan di lokasi-lokasi penyekatan di 146 pos dari Lampung hingga Jatim.

Untuk kendaraan yang sudah diminta putar balik sampai hari ini lebih kurang 25 ribu unit, sementara untuk arus mudiknya sekitar 78 ribu unit.

"Total kendaraan yang dihalau arus balik maupun mudik sampai hari ini 103 ribu. Nah, kita cek sama-sama jalur Pantura dari Jomin ini di daerah Subang, Patok Besi, kecendrungannya jalur A dan B cukup landai terkendali semuanya," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Operasi Ketupat Diperpanjang

Sesuai dengan keputusan Kapolri, Operasi Ketupat yang semestinya berakhir pada 31 Mei 2020 akan diperpanjang tujuh hari menyesuaikan dengan keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Ya, operasi ini sesuai dengan keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 akan kita perpanjang tujuh hari, dan kepolisian menyesuaikan kegiatan operasi ini dengan yang sudah diputuskan oleh Bapak Kapolri," kata Istiono.

Artinya, Kakorlantas menegaskan, 146 pos penyekatan tentunya masih berlaku dan menjalankan tugas dan fungsinya yang sama dengan Operasi Ketupat dan operasi rutin yang ditingkatkan berlaku untuk seluruh Indonesia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya