Penghuni Nekat Mudik, Rumah Warga Distempeli Zona Merah

Bagaimana perasaan pemilik rumah saat kembali dan mendapati rumah mereka distempeli zona merah?

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 30 Mei 2020, 07:44 WIB
Pengurus RT di Soreang Kabupaten Bandung menempeli rumah warga yang ditinggal mudik dengan poster peringatan dilarang mendekat dan kontak langsung dengan pemilik rumah. (Liputan6.com/ Ist/ @Dewisutrisno_)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus RT di salah satu kompleks perumahan di Soreang Kabupaten Bandung punya cara unik untuk menandai warganya yang nekat mudik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka menempeli rumah warga yang ditinggali penghuninya dengan poster peringatan dilarang mendekat dan kontak langsung dengan pemilik rumah.

Poster zona merah itu berisi imbauan sebagai berikut:

“Mohon Maaf, Keluarga ini telah nekat berpergian ke luar kota (mudik) ke daerah ZONA MERAH. Untuk sementara hindari kontak langsung, jaga jarak, dan selalu gunakan masker. Terima Kasih. Pengurus RT 03/15.”

Usia diunggah di media sosial, langkah yang diambil pengurus RT tersebut langsung disambut hangat para warganet. Mereka menganggap, apa yang dilakukan pengurus RT sudah tepat, sebagai hukuman sosial bagi warga yang bandel tetap mudik meski ada larangan di masa PSBB.

“Bagus ini. Tanggung jawab RT emang berat disbanding Menteri,” ungkaP pemilik akun @Sujana64.

“Malah harusnya bukan ‘mohon maaf’ melainkan ‘PERINGATAN’,” kata stukbars.

“Tulisannya kurang gede, mestinya pasang spanduk,” kata akun dewisutrisno_.

“Bagaimana perasaan pemilik rumah pas pulang liat begituan di rumahnya,” kata pemilik akun @Indah87.

Sementara itu, hingga Sabtu (30/5/2020) jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Jawa Barat bertambah 32 menjadi 2.243 orang, sementara pasien meninggal dunia tercatat 142 orang. Total Orang Dalam Pemantauan 49.434, dan yang masih dalam proses pemantauan berjumlah 5.274.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya