Dilarang Bawa Penumpang saat New Normal, Ojol Bakal Geruduk Istana

Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi pengemudi ojol didengar.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Mei 2020, 15:30 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang normal baru, ojek online (ojol) belum boleh mengangkut penumpang. Hal ini terutang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan massa ojol siap demo besar-besaran ke Istana Negara jika ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal.

Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono mengatakan bahwa Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo. Igun menambahkan, semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

"Saat ini sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase New Normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini bener dilarang, sekalian saja kita protes secara massal," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Garda menilai bahwa pengankutan penumpang oleh ojek online tidak semestinya dilarang. Bahkan Garda telah menyiapkan protokol kesehatan dan protokol 'Basic Personal Hygiene' yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal.

Selain itu, Garda menghimbau kepada penumpang untuk membawa helm sendiri. Saat ini, Garda tengah menyiapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung.


Siap Protokol New Normal

Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan berbagai persiapan protokol Garda dan tools kelengkapan berupa partisi dan lain-lain, "Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun," proter Igun.

GARDA akan melakukan komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjadi penghubung dengan Kemendagri untuk meninjau ulang pelarangan ojol untuk membawa penumpang pada fase 'New Normal' nanti.

"Apabila tidak bisa juga 'deadlock' ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali," tutup Igun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya