Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan (Kadindik) telah menyiapkan kuota khusus bagi anak tenaga medis yang hendak mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 3.817 kepada anak tenaga medis, termasuk sopir ambulan yang bertugas menangani COVID-19 untuk masuk ke SMA dan SMK negeri.
"Semua yang mendedikasikan dirinya untuk penanganan Covid-19, mereka akan mendapatkan kuota khusus bagi putra-putrinya dalam proses PPDB yang akan berjalan minggu depan," kata dia dalam konferensi pers live streaming youtube di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu malam, 30 Mei 2020.
Baca Juga
Advertisement
Wahid mengatakan, PPDB jenjang SMA dan SMK akan mulai pada buka 8 Juni 2020. Dindik Jatim membuka penerimaan siswa baru sejumlah 381.752 orang.
Anak tenaga medis yang menangani COVID-19, masuk dalam kuota pindah tugas orangtua yakni sebesar lima persen dari total jumlah siswa yang diterima.
Hitungan Wahid, harusnya kuota 3.817 untuk anak tenaga medis ini mencukupi. Dengan asumsi bila di rata-rata tenaga kesehatan di rumah sakit 10 hingga 40 orang dikalikan jumlah rumah sakit rujukan sebanyak 99 unit.
Rinciannya, kata dia, diambil paling banyak 40 tenaga medis di tiap rumah sakit rujukan. Berarti ada 3.960 orang tenaga kesehatan menangani COVID-19. "Kita diambil nilai terbesar sebanyak 80 persen anaknya masuk SMA dan SMK, berarti ada 3.168 anak," ucapnya.
Wahid menyebutkan, kuota ini diberikan sebagai apresiasi Pemprov Jatim terhadap tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan COVID-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pelaksanaan PPDB Jatim Jenjang SMA Terdiri Dari Tiga Tahap
Sementara itu, secara keseluruhan Wahid mengatakan, pelaksanaan PPDB Jatim 2020 jenjang SMA yang terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama online (tentative) 15 persen untuk affirmasi, lima persen pindah tugas orang tua dan lima persen prestasi lomba.
"Tahap online kedua berasal dari zonasi dengan minimal sebanyak 50 persen. Tahap online ketiga berupa prestasi rerata nilai rapor dan UN sekolah tahun 2019 sebanyak 25 persen," kata dia.
Kemudian untuk simulasi laksanakan PPDB Jatim 2020 jenjang SMK hanya ada dua tahap saja. tahap 1 online (tentative) affirmasi sebanyak 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen dan prestasi lomba 5 persen.
"Untuk tahap dua hanya jalur reguler minimal 75 persen. Jalur zonasi tidak ada karena tidak berlaku di jenjang SMK adanya kejuruan," ucap Wahid.
Advertisement