Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)