Liputan6.com, Palembang - Mendekati masa terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menyiapkan menuju New Normal.
Namun sayang, rencana tersebut tidak sesuai dengan hasil keputusan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 pusat, yang menyatakan Palembang tidak masuk kawasan zona hijau dan new normal.
Baca Juga
Advertisement
Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo mengatakan, dia tidak merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Karena sejauh ini, mereka sudah mempersiapkan menuju New Normal.
"Tidak kecewa, kita menuju New Normal dan harus dimaksimalkan lagi. Selama PSBB, kita berhasil menekan kasus penularan Covid-19 di bawah 1 persen,” ucapnya, usai menggelar rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang, Senin (1/6/2020).
Untuk rencana PSBB diperpanjang, akan diumumkan pada hari Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menyiapkan, terutama dari masukan berbagai sektor. Diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tokoh masyarakat Palembang.
Diungkapkannya, salah satu kesuksesan PSBB Palembang tahap pertama, yaitu penurunan kasus penularan Corona Covid-19.
Seperti di tanggal 20 Mei 2020, angka penularan Covid-19 di Palembang sebesar 1,29 persen. Namun pada hari Senin (31/5/2020), jumlah kasus penularan Corona Covid-19 di Palembang menurun menjadi 0,92 persen.
Lalu, perilaku masyarakat selama PSBB juga, lanjutnya, sudah mematuhi aturan PSBB Palembang. Seperti aktivitas masyarakat di dalam rumah sebesar 30 persen, aktivitas di perkantoran sebesar 16 persen.
“Untuk aktivitas pelayanan kesehatan sebesar 15 persen dan 5 persen aktivitas masyarakat ke pasar. Ada keberhasilan selama PSBB dilakukan di Palembang,” ucapnya.
Jika PSBB Palembang diperpanjang pada hari Rabu (3/6/2020), Wako Palembang akan mengevaluasi PSBB Palembang tahap satu. Seperti kembali menyosialisasikan agar PSBB Palembang tahap dua lebih baik lagi.
Wako Palembang menuturkan, PSBB Palembang tahap dua nanti, dilakukan dalam rangka menuju New Normal. Penerapan New Normal bisa dilakukan, lanjutnya, ketika daerah tersebut mematuhi standar kesehatan dan melengkapi pedoman kesehatan, termasuk fasilitas yang disediakan.
“(New Normal) bisa diterapkan, tidak perlu diedukasi lagi. Salah satu memaksimalkannya yaitu dengan penerapan PSBB,” ucapnya.
Untuk merealisasikan penerapan New Normal, Pemkot Palembang akan lebih memperketat check point. Yaitu melakukan jemput bola, dengan mendatangi tempat keramaian didampingi dengan personel kepolisian dan TNI.
Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Sebanyak 800 orang personel TNI dan 1.700 orang anggota kepolisian, sudah siap untuk mengamankan Kota Palembang saat penerapan PSBB Palembang tahap dua.
“Jika kurang (jumlah personel polisi dan TNI), kita ditawarkan untuk ditambah jumlah personelnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada hari Minggu (31/5/2020) pagi, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 pusat mengumumkan sebanyak 102 daerah di Indonesia masuk dalam zona hijau. Ratusan daerah ini juga, bisa menerapkan New Normal.
Di Sumsel sendiri, hanya empat daerah yang masuk daftar zona hijau, yaitu Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel.
Sedangkan Kota Palembang sendiri, gagal masuk dalam urutan kawasan zona hijau. Hal ini diiringi oleh tingginya angka penularan Covid-19 di Sumsel sebanyak 995 orang pasien positif Covid per tanggal 1 Juni 2020.
Bahkan di tanggal 31 Maret 2020, Gugus Tugas Covid-19 Sumsel mengumumkan tiga orang pasien positif Covid-19 meninggal dunia, yang berasal dari Kota Palembang.
Advertisement