Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan di balik pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 digelar 9 Desember mendatang.
Menurut mantan Kapolri tersebut, karena tak ada yang dapat menjamin kapan berakhirnya pandemi Corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Advertisement
"Kenapa Pilkada nggak ditunda 2021 saja? Apakah problem Covid-19 pada 2021 ini selesai? Siapa bisa jamin? Nggak ada. Terus nggak bisa jamin mau kapan, mundur 2022 siapa yang bisa jamin, ada waktunya kepala daerah ini berhenti masa jabatannya dan sementara diganti Plt. Plt tidak memiliki kewenangan penuh dan tidak bisa mengandalkan di bawah Plt. Kita perlu kepemimpinan power penuh," ujar Tito, Senin, 1 Juni 2020.
Selain itu, proses pemungutan suara juga akan diatur menggunakan protokol kesehatan. Para pemilih dan petugas diminta menggunakan masker, menjaga jarak. Kemudian, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya diminta untuk membuat penjadwalan waktu kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan.
"Masyarakat yang akan memilih kemudian diatur jamnya, nomor sekian jam 7-8, jadi nggak semua datang," imbuhnya.
Terkait kampanye, menurutnya, para calon pemimpin daerah yang berlaga di Pilkada 2020 nantinya bisa media sosial tanpa kampanye akbar untuk mencegah potensi penularan virus yang menyerang sistem pernafasan manusia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prediksi 2 Isu yang Akan Dibahas
"Kampanye kita ubah agar kampanyenya tidak langsung, menggunakan sosial media, ada pertemuan terbatas dengan physical distancing, tapi nggak ada kampanye jorjoran, kampanye akbar," ujar Tito dalam acara Talkshow yang disiarkan di Channel YouTube Heartline Network.
Dia juga memprediksi, hanya akan ada dua isu yang akan dibahas saat kampanye Pilkada Serentak 2020. Pertama mengenai Covid-19 dan kedua soal ekonomi.
"Nanti pemilu ini isinya cuma dua feeling saya, satu isunya Covid-19, kedua isu ekonomi," katanya.
Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.
Advertisement