Wapres Ma'ruf Amin: Sertifikasi Produk Halal Jadi Acuan Kemajuan Pasar Syariah

Sertifikasi halal untuk Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, adalah sebuah kondisi untuk memaslahatkan umat

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Jun 2020, 11:45 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan sertifikasi halal untuk Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, adalah sebuah kondisi untuk memaslahatkan umat. Karenanya, peran LPPOM MUI dalam mengeluarkan sertifikasi halal sangatlah penting.

"Menjaga umat supaya jangan sampai bermuamalah dengan sesuatu yang tidak syariah, salah satunya dengan sertifikasi halal, juga dengan ekonomi syariah," kata Wapres Ma'ruf lewat siaran pers diterima, Selasa (2/6/2020).

Menurut Wapres, sejauh ini sertifikasi halal yang dikeluarkan LPPOM MUI ini selain diakui di Indonesia juga diakui dunia. Caranya dengan menggabungkan komisi fatwa yakni fatwa ulama, dengan komisi audit yakni penelitian yang dilakukan LPPOM.

"Sistem kerja kita telah diakui dan diterapkan secara global. Hal ini membuat MUI menjadi acuan dan standar sertifikasi halal bagi hampir 50 lembaga sertifikasi di dunia,” papar Wapres.

 


Membangun Industri Halal

Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ke depan, Wapres ingin, bagaimana Indonesia tidak hanya berperan dalam mengeluarkan sertifikasi halal tetapi juga membangun industri halal. Hal ini mengingat potensi yang dimiliki, Indonesia berpeluang besar menjadi produsen halal terbesar di dunia.

"Cita-cita kita, yaitu produk halal Indonesia dapat digunakan di seluruh dunia, tidak hanya konsumsi dalam negeri tapi juga konsumsi luar negeri," Wapres menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya