Catat, Ini Aturan Baru di KRL Saat New Normal

KCI tengah menyiapkan tiga protokol kenormalan baru (New Normal) di KRL.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 16:24 WIB
Penumpang berada di rangkaian KRL Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta Kota di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Senin (25/5/2020). Banyaknya warga yang silaturahmi selama lebaran menyebabkan perjalanan KRL tetap dipadati penumpang, meskipun waktu operasional dibatasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) tengah menyiapkan tiga protokol kenormalan baru (New Normal) untuk merespons pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah. Pada tahap pertama, KCI akan melakukan pengoperasian jalan sebanyak 770-783 KA.

Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti, mengatakan pengoperasian tahap pertama ini merupakan adaptasi yang kini tengah dilakukan pihaknya. Adapun jam operasional pada tahap pertama ini, yaitu mulai dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

"Untuk jumlah penumpang kereta dibatasi 80 penumpang per kereta (gerbong) itu. Protokolnya adalah menggunakan masker," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (2/6).

Kemudian untuk tahap kedua, pihaknya akan menambah jumlah KA jalan, yakni sebanyak 885-900 KA per hari. Penambahan ini, juga membuat jam operasi bertambah, mulai dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Sementara total penumpang setiap gerbong dibatasi, yakni 102 penumpang.

Kendati begitu, tahapan kedua ini masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Jika disetujui maka tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diambil oleh PT KCI.

Dia melanjutkan, di dalam tahap kedua ini, protokol Covid-19 juga lebih ditingkatkan dibanding pada tahapan pertama. Semua penumpang diwajibkan menggunakan lengan panjang dan tidak boleh berbicara di dalam kereta atau KRL.

Kemudian untuk penumpang lebih dari usia 60 tahun disarankan untuk menggunakan KRL di jam non-peak hour, yakni antara pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Balita dalam hal ini juga tidak diperkenakan naik KRL.

"Karena manusia termasuk risiko yang tinggi supaya tidak berdesakan dengan penumpang penumpang yang pagi hari ada kebijakan KRL bahwa lansia diperbolehkan naik KRL di luar jam sibuk," kata dia.


Bagi Pedagang

Calon penumpang melintasi rangkaian KRL Commuter Line di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, Senin (25/5/2020). Banyaknya warga yang silaturahmi selama lebaran menyebabkan perjalanan KRL tetap dipadati penumpang, meskipun waktu operasional dibatasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pun demikian untuk pedagang yang membawa barang dagangan disarankan dapat menggunakan KRL pada keberangkatan jam pertama, yakni pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya untuk tahapan terakhir, PT KCI juga berencana akan menambah jumlah perjalanan yakni sebanyak 991-1001 KA. Dengan jam operasional dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, di mana jumlah penumpang per gerbong sebanyak 140 orang.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang dilakukan ditahap ini masih sama dengan ditahap kedua sebelumnya. Hanya saja, yang membedakan adalah jumlah perjalanan KA dan jam oprasionalnya saja.

Terakhir dirinya juga mengimbau kepada seluruh penumpang, agar melakukan transaksi menggunakan nontunai. Sebab, itu akan meminimalisasi terjadinya penyebaran virus langsung melalui uang tunai.

Imbauan kepada pengguna untuk berinteraksi dengan KMT, kartu bank, pertamanya menggunakan transaksi dana tunai untuk meminimalisasi risiko penularan melalui uang dan yang terakhir juga kerja sama dengan TNI Polri dan Brimob ini di stasiun untuk menertibkan antrean dan social distancing yang sekarang sedang berjalan dan akan tetap berjalan selama masa normal," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya