Mantan Sekretaris MA Nurhadi (tengah) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi beserta menantunya terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (kedua kiri) dan menantunya Rezky Hebriyono (kedua kanan) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Nurhadi beserta menantunya menjadi DPO sejak pertengahan Februari 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Hebriyono (tengah) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi beserta menantunya terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (kedua kanan) dan menantunya Rezky Hebriyono (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Nurhadi beserta menantunya menjadi DPO sejak pertengahan Februari 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (kedua kanan) dan menantunya Rezky Hebriyono (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Hebriyono (kanan) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Nurhadi beserta menantunya menjadi DPO sejak pertengahan Februari 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (kedua kiri) dan menantunya Rezky Hebriyono (kedua kanan) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (tengah) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Nurhadi beserta menantunya menjadi DPO sejak pertengahan Februari 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (tengah) memakai rompi tahanan usai ditangkap KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi beserta menantunya terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)