Bertemu 8 Tokoh Lintas Agama, Jokowi Bicara soal Pembatalan Haji

Jokowi menjelaskan bahwa pembatalan haji dikarenakan otoritas Saudi Arabia hingga kini belum memberikan sinyal apakah akan menyelenggarakan haji tahun ini atau tidak.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Jun 2020, 18:58 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah depan) didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga (kanan) meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6/2020). (Warta Kota/Pool-Alex Suban)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan 8 tokoh lintas agama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2020). Dalam pertemuan tertutup itu, Jokowi disebut membicarakan sejumlah hal mulai dari penjadwalan masuk sekolah di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 hingga kebijakan pembatalan haji 2020.

"Presiden menyampaikan tiga hal: (1) belum ada keputusan tentang jadwal masuk sekolah; (2) minta masukan tentang pengelolaan pesantren masa Covid; (3) kebijakan soal pembatalan haji," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti kepada wartawan, Selasa.

Kepada para tokoh agama, Jokowi menjelaskan bahwa pembatalan haji dikarenakan otoritas Saudi Arabia hingga kini belum memberikan sinyal apakah akan menyelenggarakan haji tahun ini atau tidak. Sehingga, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini.

"Berhubung hal ini membutuhkan persiapan, dan waktu untuk itu sudah tidak memadai, mak kita putuskan tidak akan memberangkatkan haji tahun ini," ucap Jokowi seperti disampaikan Abdul Mukti.

Para pimpinan agama tersebut mengapresiasi langkah-langkah yang diambil pemerintahan. Kendati begitu, Abdul Mukti meminta agar pemerintah memperbaiki komunikasi yang berkaitan dengan pandemi virus Corona.

"Kita berharap agar komunikasi para pejabat kepada masyarakat kiranya satu irama dan tidak bertentangan satu sama lain. Kita di lapangan mengalami kesulitan menghadapi masyarakat kalau hal ini berlangsung terus menerus," jelas dia.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi, Ketua Umum Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom.

Kemudian, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Kardinal Ignatius, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia Arief Harsono, dan Ketua Umum Matakin Xs Budi Santoso Tanuwibowo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

Menag Fahcrul Razi saat jumpa pers, Selasa (2/6/2020) mengumumkan pembatalan Haji 2020. (foto: dokumentasi Kemenag)

Kementerian Agama Republik Indonesia, resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2020. Menag Fachrul Razi mengatakan pertimbangan kesehatan dan kecukupan waktu persiapan menjadi alasan utama.

"Protokol kesehatan harus dijamin jemaah bebas Covid-19 dari pihak berwenang, bersamaan dengan itu kami menjalin komunikasi dengan pemerintah kerjaan Saudi dengan menghimpun data dan informasi," kata Menag Fahcrul Razi saat jumpa pers, Selasa (2/6/2020).

Selain problem kesehatan, kesiapan waktu persiapan juga menjadi catatan. Menag Facrul menegaskan jemaah Indonesia tidak memiliki cukup waktu karena hingga kini pemerintah Saudi tidak kunjung memberi keterangan resmi terkait keputusan penyelenggaran hajinya.

"Jemaah kita ada tambahan masa ganti nama 14 hari sebelum keberangkatan, 14 hari setelah ketibaan di Arab Saudi dan 14 hari telah tiba kembali di tanah air Indonesia. Mengingat hingga sampai 1 Juni belum ada keputusan resmi dari pemerintah Saudi, maka persiapan jemaah Indonesia tidak akan cukup waktu sebab 26 Juni disepakati sebagai jadwal pemberangkatan haji 2020," jelas Menag Fachrul.

Oleh sebab itu, Menag Facrul membulatkan keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," tandas Menag.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya