Penuhi Janji, MAKI Berikan iPhone 11 kepada 2 Informan Keberadaan Nurhadi

Sebelumnya, MAKI menggelar sayembara terkait keberadaan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi buron KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jun 2020, 19:20 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (belakang tengah) dan menantunya Rezky Hebriyono (belakang kiri) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK resmi menahan Nurhadi dan Rezky terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan akan memenuhi janji untuk memberikan iPhone 11 kepada mereka yang memberikan informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"MAKI konsisten untuk memberikan hadiah iPhone 11 kepada empat kluster informan dengan cara dua kluster mendapat 1 HP iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya," ujar Koordinator MAKI dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

MAKI mengklaim dirinya memberikan informasi kepada tim penindakan lembaga antirasuah terkait keberadaan Nurhadi. Menurut MAKI, informasi tersebut dia dapat dari empat kluster informan.

"Kami hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari empat kluster informan, dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya," kata dia.


Sayembara

Sebelumnya, MAKI menggelar sayembara terkait keberadaan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi buron KPK. MAKI menyediakam dua unit iPhone 11 sebagai hadiah untuk masyarakat yang dapat menginformasikan keberadaan Nurhadi dan Harun.

"MAKI akan memberikan hadiah HP iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberiman informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Boyamin, Minggu (16/2/2020).

Boyamin mengatakan, sayembara ini berlaku selamanya dan dapat diikuti oleh setiap lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum atau wartawan.

"Hadiah terdiri dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," ujar Boyamin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya